IDEA JATIM, BATU – Pemerintah Kota Batu resmi menyalurkan jaminan sosial bagi 13.590 warga kategori rentan. Melalui alokasi anggaran sebesar Rp 2 miliar, warga yang bekerja di sektor informal kini terlindungi oleh Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan kartu dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Batu, Nurochman, saat Apel Pagi di Balai Kota Among Tani, Senin (20/4/2026). Nurochman menegaskan bahwa program ini bertujuan memberikan rasa aman bagi pekerja informal dan perlindungan finansial bagi keluarga mereka jika terjadi musibah.
“Ini komitmen kami hadir langsung untuk warga yang membutuhkan perlindungan jaring pengaman sosial,” tegasnya.
Selain isu perlindungan kerja, Nurochman juga mengingatkan ASN terkait peringatan Hari Kartini besok (21/4/2026) dan perkembangan seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang menyisakan dua hari masa pendaftaran. (*)




