IDEA JATIM, BATU – Pemerintah Kota Batu terus mempercepat pengamanan aset daerah melalui penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari pengembang perumahan. Dalam prosesi yang berlangsung di Balai Kota Among Tani, Kamis (16/4/2026), Wali Kota Batu Nurochman memimpin langsung penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dengan estimasi nilai aset mencapai Rp 741,3 miliar.

Wali Kota Nurochman menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen pemerintah untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan fasilitas umum. “Kami ingin memastikan warga perumahan mendapatkan hak atas fasilitas publik yang layak. Dengan BAST ini, pemerintah memiliki dasar hukum untuk melakukan pemeliharaan infrastruktur secara resmi,” jelasnya.
Data menunjukkan total luas lahan yang diserahkan mencapai 129.534,96 m². Penyerahan ini mencakup administrasi bagi 10 perumahan termasuk Perumahan Nilaya dengan nilai aset dominan sebesar Rp 678 miliar serta penyerahan fisik dari dua perumahan lainnya. (*)



