IDEAJATIM.ID, PASURUAN – PLN UP3 Pasuruan terus mendorong percepatan transisi energi bersih dengan memperkenalkan ekosistem kendaraan listrik kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan.
Melalui audiensi yang digelar pada Senin (11/5/2026), PLN tak hanya memperkuat sinergi kelembagaan, tetapi juga mensosialisasikan berbagai layanan dan infrastruktur kendaraan listrik sebagai dukungan menuju penggunaan energi ramah lingkungan.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Rustandi Gustawirya, beserta jajaran. Dari pihak PLN, audiensi dipimpin oleh Manager PLN UP3 Pasuruan, Agus Susanto, bersama seluruh jajaran manajemen.
Dalam pertemuan tersebut, PLN UP3 Pasuruan memperkenalkan dan mensosialisasikan pengembangan Ekosistem Electric Vehicle (EV) sebagai bagian dari upaya mendukung program pemerintah dalam transisi menuju energi yang lebih ramah lingkungan.
Manager PLN UP3 Pasuruan, Agus Susanto, menyampaikan bahwa PLN tidak hanya berperan sebagai penyedia listrik, tetapi juga sebagai penggerak utama dalam pembangunan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
“PLN terus berkomitmen dalam mendukung percepatan penggunaan kendaraan listrik melalui pengembangan infrastruktur dan ekosistem yang terintegrasi. Kami berharap sinergi dengan Kejaksaan Negeri dapat memperkuat pemahaman sekaligus dukungan terhadap program ini,” ujar Agus.
Lebih lanjut, dalam sosialisasi tersebut dijelaskan berbagai aspek terkait ekosistem EV, mulai dari penyediaan infrastruktur seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), kemudahan layanan, hingga manfaat penggunaan kendaraan listrik yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Selain itu, PLN juga menyampaikan bahwa apabila pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan membutuhkan kendaraan listrik untuk menunjang mobilitas operasional, PLN dapat memfasilitasi layanan sewa kendaraan listrik melalui PLN Icon Plus sebagai bagian dari dukungan pengembangan ekosistem EV secara menyeluruh.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Rustandi Gustawirya, menyambut baik kunjungan dan inisiatif yang dilakukan oleh PLN. Ia menilai bahwa pengembangan ekosistem kendaraan listrik merupakan langkah strategis dalam mendukung keberlanjutan lingkungan.
“Kami mengapresiasi langkah PLN dalam memperkenalkan ekosistem kendaraan listrik. Ini merupakan bagian penting dari upaya bersama dalam menjaga lingkungan sekaligus mengikuti perkembangan teknologi energi masa depan,” ungkap Rustandi.
Ia juga menjelaskan, kegiatan audiensi ini diharapkan terjalin komunikasi dan kolaborasi yang lebih erat antara PLN dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, khususnya dalam mendukung program-program strategis nasional di bidang energi bersih dan berkelanjutan.
“Kami berkomitmen untuk mewujudkan sistem energi yang lebih hijau, andal, dan berkelanjutan,” pungkas Rustandi. (*)




