Kasus Bullying di Sekolah Rakyat Pasuruan, Satu Siswa Dikeluarkan dan Tiga Diganti


IDEA JATIM, PASURUAN – Sekolah Rakyat (SR) Kabupaten Pasuruan kembali menjadi sorotan setelah tiga siswanya keluar dari asrama pada pertengahan semester ini.
Dari jumlah tersebut, satu siswa dikeluarkan karena kasus pelanggaran berat berupa tindakan bullying dan penganiayaan, sementara dua lainnya keluar atas permintaan orang tua.


Kepala Sekolah SR Kabupaten Pasuruan, Julianto, menjelaskan bahwa keputusan mengeluarkan salah satu siswa telah melalui proses panjang. Siswa tersebut sebelumnya sudah beberapa kali mendapat sanksi skorsing, namun tetap melakukan pelanggaran serupa.
“Yang bersangkutan sudah lama melakukan pelanggaran berat, termasuk penganiayaan. Korban dari SMP hingga SMA merasa keberatan dan akhirnya terjadi kegaduhan,” ujarnya, Kamis (25/9/2025) lalu.


Menurut Julianto, pihak sekolah telah memanggil orang tua siswa dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan sejak Agustus lalu untuk mencari penyelesaian sesuai prosedur. Ia menegaskan, keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan matang agar lingkungan sekolah tetap kondusif.


Sementara itu, dua siswa lain yang keluar melakukannya atas permintaan orang tua. “Kami sebenarnya sudah berusaha membujuk agar tetap bertahan, tetapi orang tua tetap bersikeras menarik anaknya,” tambahnya.


Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, Fathurahman mengonfirmasi bahwa posisi tiga siswa yang keluar kini telah terisi oleh siswa cadangan. Pihaknya juga menyiapkan kelas khusus agar siswa baru bisa menyesuaikan diri dengan materi pelajaran yang telah berjalan.


“Ada kelas khusus supaya anak-anak baru bisa mengejar ketertinggalan. Kalau SMP dan SMA cadangannya banyak, tapi untuk SD memang terbatas,” jelasnya, Rabu (6/10/2025) kemarin.


Ia menambahkan, setiap kali ada siswa keluar, sekolah wajib melaporkan ke Dinas Sosial karena tidak diperbolehkan mengganti siswa secara mandiri.
“Dengan sistem cadangan ini, jumlah siswa tetap terjaga dan kegiatan belajar mengajar berjalan normal. Kami berharap, langkah pengetatan pengawasan dapat mencegah terulangnya kasus bullying di kemudian hari,” pungkasnya. (*)

Berita Terkini

Debut Manis Tim Sepak Bola Putri SDN Lowokwaru 3 Malang, Ukir Prestasi Juara di MLSC 2026

IDEA JATIM, ​MALANG – Suasana upacara hari Senin di...

Sokong Pertumbuhan UMKM, BRI Branch Office Batu Gelontorkan KUR Rp 81,7 Miliar Hingga April 2026

IDEA JATIM, BATU – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)...

Jelang Idul Adha, Pemkot Pasuruan Perkuat Antisipasi Kenaikan Harga Pangan

IDEAJATIM.ID, PASURUAN – Pemerintah Kota Pasuruan bergerak cepat mengantisipasi...
spot_img
Berita Terkait