Kapolres Pasuruan Kota Beri Penghargaan Satreskrim atas Ungkap Kasus Curat dalam 24 Jam

IDEAJATIM.ID, PASURUAN – Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly memberikan penghargaan kepada Kasat Reskrim AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga bersama 21 anggota Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Senin (25/5/2026).

Penghargaan diberikan atas keberhasilan tim Satreskrim mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dalam waktu kurang dari 1×24 jam.

Kapolres menyebut keberhasilan tersebut menjadi bukti kesigapan dan kekompakan anggota dalam merespons laporan masyarakat.

“Kecepatan pengungkapan kasus ini menunjukkan anggota bekerja serius, solid, dan responsif. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras seluruh anggota yang terlibat,” ujar AKBP Titus Yudho Uly.

Kasus bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik warga. Setelah menerima laporan, Satreskrim langsung melakukan penyelidikan melalui olah TKP, pemeriksaan saksi, dan penelusuran rekaman CCTV.

Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku berhasil diketahui dan pelaku diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam. Polisi juga berhasil menemukan serta mengembalikan sepeda motor milik korban.

Kasat Reskrim AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk terus bekerja profesional dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Ini hasil kerja keras dan kekompakan seluruh anggota Satreskrim. Kami akan terus bekerja maksimal dan responsif dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Penghargaan itu diharapkan menjadi penyemangat bagi seluruh personel Polres Pasuruan Kota untuk terus memberikan pelayanan cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat. (*)

Berita Terkini

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026

IDEAJATIM.ID - Organisasi induk sepak bola dunia atau FIFA...

Klasemen Liga Italia: Inter Milan vs Bologna 3-3, Inter Pastikan Juara, Roma-Como Lolos UCL

IDEAJATIM.ID - Sang juara Liga Italia musim ini Inter...
spot_img
Berita Terkait