IDEAJATIM.ID, PASURUAN – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gempol menggelar kegiatan bimbingan pranikah bagi 15 pasangan calon pengantin di sebuah kedai kawasan Lapangan Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Senin (25/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, para calon pengantin mendapatkan pembekalan terkait kehidupan rumah tangga, mulai dari kesiapan mental, tanggung jawab suami istri, hingga pentingnya membangun keluarga harmonis setelah menikah.
Menariknya, dalam sesi pembinaan itu KUA Gempol juga menyoroti fenomena child free yang belakangan ramai diperbincangkan di kalangan anak muda. KUA mengingatkan agar pasangan tidak mudah mengikuti tren yang dinilai bertentangan dengan tujuan utama pernikahan.
Fasilitator Kementerian Agama Kecamatan Gempol, Achmad Samsoni mengatakan, bimbingan pranikah menjadi langkah penting untuk memberikan pemahaman kepada pasangan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
“Sekarang mulai berkembang tren child free. Karena itu kami perlu menyosialisasikan kembali tujuan menikah agar tidak melenceng dari makna membangun keluarga,” ujar Samsoni.
Ia menilai, kesiapan mental dan pemahaman pasangan sangat menentukan keberlangsungan rumah tangga. Menurutnya, tingginya angka perceraian saat ini menjadi salah satu alasan pentingnya pembinaan sebelum menikah.
“Makin bertambah tahun, kondisi pernikahan di Indonesia makin mengkhawatirkan. Ada yang baru menikah, tidak lama kemudian bercerai,” katanya.
Karena itu, melalui kegiatan bimbingan pranikah, para calon pengantin diharapkan lebih siap menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga, baik dari sisi komunikasi, ekonomi, maupun tanggung jawab sebagai pasangan.
Sementara itu, Kepala KUA Gempol, Mohammad Wahib menegaskan bahwa bimbingan pranikah merupakan tahapan wajib bagi setiap calon pengantin sebelum melangsungkan akad nikah.
Menurutnya, program tersebut menjadi bagian dari upaya membangun keluarga yang kuat dan harmonis di tengah tantangan kehidupan modern saat ini.
“Setiap calon pengantin wajib mengikuti bimbingan ini. Kami ingin mempersiapkan pernikahan yang kokoh serta mewujudkan keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah,” pungkasnya. (*)





