Bupati Pasuruan Apresiasi Kantor Imigrasi Baru, Warga Kini Lebih Mudah Urus Paspor

IDEA JATIM, PASURUAN — Kabar baik bagi warga Kota dan Kabupaten Pasuruan. Sejak Kamis (5/2/2026) masyarakat kini tak perlu lagi bepergian jauh ke luar daerah untuk mengurus paspor.

Kehadiran Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan menjadi solusi baru yang mempermudah pelayanan keimigrasian sekaligus menghemat waktu dan biaya.
Hadirnya kantor imigrasi baru tersebut, masyarakat Pasuruan kini dapat menikmati layanan yang lebih dekat, cepat, dan efisien, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo (Mas Rudi) menyambut positif dibukanya kantor imigrasi tersebut. Ia menilai, fasilitas ini sangat membantu masyarakat yang memiliki kebutuhan perjalanan ke luar negeri, baik untuk kepentingan pendidikan, usaha, ibadah, maupun pekerjaan.

“Dengan adanya kantor imigrasi di Pasuruan, masyarakat tidak perlu lagi ke Malang atau Probolinggo untuk mengurus paspor. Ini tentu sangat memudahkan,” ujar Mas Rusdi dalam keterangannya, Kamis (5/2/2026) kemarin
Menurutnya, kebutuhan dokumen perjalanan internasional di wilayah Pasuruan terus mengalami peningkatan. Seiring berkembangnya sektor industri, investasi, serta mobilitas masyarakat, layanan keimigrasian yang cepat dan mudah menjadi kebutuhan penting.
Mas Rusdi menambahkan, kemudahan akses pelayanan ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan proses administrasi yang lebih singkat, aktivitas bisnis dan kerja sama internasional dapat berjalan lebih efektif.

“Kami mengapresiasi Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur yang telah menghadirkan kantor ini untuk melayani masyarakat Kota dan Kabupaten Pasuruan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya memiliki 12 Unit Pelaksana Teknis (UPT) keimigrasian di wilayah Jawa Timur.

Ia menegaskan, keberadaan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan tidak hanya berfungsi sebagai pusat pelayanan paspor, tetapi juga memperkuat pengawasan terhadap aktivitas Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Pasuruan.

“Dengan kantor ini, pengawasan keimigrasian bisa lebih maksimal, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya. (*)

Berita Terkini

Kios Kuliner Dewi Sartika dan Kios Mebel Pasar Bukir Sepi Peminat, Banyak Lapak Pemkot Pasuruan Kosong

IDEAJATIM.ID, PASURUAN – Sejumlah kios milik Pemerintah Kota Pasuruan...

Operasi Ketupat Semeru 2026, Polres Pasuruan Dirikan 7 Pos Pengamanan Arus Mudik dan Wisata Bromo

IDEAJATIM.ID, PASURUAN – Untuk memastikan arus mudik Lebaran berjalan...

Musrenbang RKPD 2027 Digelar, Bupati Rusdi Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi di Kabupaten Pasuruan

IDEAJATIM.ID, PASURUAN – Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Musyawarah Perencanaan...

MTs Almaarif 01 Singosari Gelar Safari Ramadan, Ajak Ratusan Siswa Kegiatan Edukatif

IDEAJATIM.ID, MALANG – MTs Almaarif 01 Singosari memiliki cara...
spot_img