MOJOKERTO, IDEAJATIM.ID – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Mojokerto kembali meneguhkan komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Hal ini ditandai dengan rampungnya proses audit laporan keuangan BAZNAS Kabupaten Mojokerto oleh auditor independen dengan hasil Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Opini WTP merupakan bentuk penilaian tertinggi dalam audit laporan keuangan yang menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dari semua hal sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. Capaian ini menjadi bukti bahwa pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di BAZNAS Kabupaten Mojokerto terwujud secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua BAZNAS Kabupaten Mojokerto, Zamroni Ahmad mengatakan bahwa pihaknya menyampaikan apresiasi kepada seluruh muzaki, munfik, pemerintah daerah, mitra kerja, serta masyarakat yang telah menaruh kepercayaan kepada BAZNAS Kabupaten Mojokerto.
“Opini WTP ini tidak sekadar capaian administratif, namun amanah yang harus kami jaga. Kepercayaan merupakan modal utama bagi BAZNAS untuk terus memberikan kualitas layanan penghimpunan dan pendistribusian zakat yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan berdampak bagi kesejahteraan umat,” urainya.
Hasil ini juga memperkuat komitmen BAZNAS Kabupaten Mojokerto dalam menerapkan prinsip tata kelola yang baik (good governance), akuntabilitas, serta keterbukaan dalam proses pengelolaan dana umat.
BAZNAS Kabupaten Mojokerto juga terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada para muzaki dan mustahik melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, dan dakwah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto.
“Dengan capaian WTP ini, BAZNAS Kabupaten Mojokerto berharap kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat semakin meningkat sehingga manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan,” pungkas Zamroni.



