IDEA JATIM, PASURUAN — Kabar baik bagi warga Kota dan Kabupaten Pasuruan. Sejak Kamis (5/2/2026) masyarakat kini tak perlu lagi bepergian jauh ke luar daerah untuk mengurus paspor.
Kehadiran Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan menjadi solusi baru yang mempermudah pelayanan keimigrasian sekaligus menghemat waktu dan biaya.
Hadirnya kantor imigrasi baru tersebut, masyarakat Pasuruan kini dapat menikmati layanan yang lebih dekat, cepat, dan efisien, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo (Mas Rudi) menyambut positif dibukanya kantor imigrasi tersebut. Ia menilai, fasilitas ini sangat membantu masyarakat yang memiliki kebutuhan perjalanan ke luar negeri, baik untuk kepentingan pendidikan, usaha, ibadah, maupun pekerjaan.