MOJOKERTO, IDEAJATIM.ID – Pemerintah pusat memberikan atensi khusus terhadap masalah ketenagakerjaan buruh PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) di Bangun, Pungging, Kabupaten Mojokerto. Hal ini terlihat saat Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal menemui ratusan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT Pakerin di mess perusahaan, Minggu (14/06/2026).
Saat kunjungan tersebut, Said menegaskan komitmen untuk membantu penyelesaian polemik yang membuat sekira 2.500 karyawan PT Pakerin tidak mendapatkan kepastian status ketenagakerjaan. Menurut Said, masalah yang menerpa PT Pakerin tidak cuma berdampak pada kalangan pekerja dan keluarga saja, tapi juga berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi dan sosial.
”Oleh sebab itu atas sepengetahuan Presiden dan Wakil Ketua DPR RI, kami ke sini untuk memastikan latar belakang masalah. Saya akan membuat analisis kebijakan. Saya tidak bisa menjadi eksekutor sebab yang menjadi eksekutor nanti kementerian terkait,” tandasnya.
Said menambahkan, hasil kunjungan dan pantauan lapangan tersebut akan diwujudkan dalam analisis kebijakan untuk disampaikan kepada Presiden RI Prabowo Subianto serta Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebagai bahan pertimbangan menentukan upaya penyelesaian.
Ia menuturkan pula, dari informasi yang diperoleh melalui pekerja maupun sejumlah dokumen, seperti surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat masalah yang berkaitan dengan aset perusahaan. PT Pakerin disebut mempunyai dana sekitar Rp1,8 triliun dan tersimpan di Bank Prima. Namun, bank tersebut mengalami perubahan status hingga masuk kategori Bank Dalam Resolusi (BDR) dan diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Kondisi ini, sambung Said, membuat dana perusahaan tidak dapat dicairkan sehingga berdampak pada proses operasional perusahaan dan pemenuhan hak-hak pekerja.
”Kami akan mengkonfirmasi LPS. Selain itu, masih terdapat kewajiban yang belum dipenuhi oleh pemilik perusahaan kepada pekerja walau telah ada perjanjian bersama. Jika masalah ini tidak segera selesai, tentu bisa berdampak lebih luas sebab aksi-aksi demonstrasi sudah mulai meluas,” paparnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, yang mewakili Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa, mengatakan bahwa masalah yang terjadi di PT Pakerin telah mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Mojokerto sejak lama. Sebab, persoalan tersebut berdampak cukup besar terhadap masyarakat maupun daerah.
Teguh menambahkan, Bupati Mojokerto memberi perhatian serius terhadap kondisi pekerja dan berharap seluruh pihak dapat menemukan solusi terbaik agar operasional perusahaan berjalan normal dan hak-hak pekerja terpenuhi.
”Beliau (Bupati Mojokerto) berharap segala permasalahan yang terjadi di PT Pakerin dapat segera selesai. Sebab dampaknya cukup luar biasa, baik secara langsung kepada pemerintah daerah, masyarakat, maupun kepada pekerja,” harapnya.




