Kementerian HAM dan FH UB Gelar Uji Publik RUU HAM, Sasar Korporasi dan Dunia Siber

IDEA JATIM, ​MALANG – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia bergerak cepat memperbarui regulasi. Bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB), Kementerian HAM menggelar Uji Publik Rancangan Perubahan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
​Agenda krusial ini berlangsung secara hibrida pada Rabu (17/6/2026). Acara berpusat di Hall Rudi Margono dan Didik Farkhan, Gedung C FH UB, Malang. Langkah ini diambil untuk menyerap aspirasi masyarakat luas demi melahirkan undang-undang yang responsif.

​Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi dan Regulasi Kementerian HAM, Prof. Dr. Rumadi Ahmad, M.Ag., hadir sebagai pembicara utama. Dalam paparannya, Rumadi menyebut tingginya laporan dari publik mencerminkan dua hal: lonjakan kesadaran warga sekaligus adanya celah pelanggaran yang wajib dibenahi negara.

​RUU HAM kali ini membawa perubahan radikal pada subjek hukum. Regulasi lama cenderung berfokus pada hubungan vertikal antara negara dan masyarakat sipil. Kini, cakupannya meluas secara multidimensi.

​”Sekarang bisa jadi tidak hanya kaitannya negara dengan masyarakat sipil, tapi bisa jadi masyarakat dengan corporate. Bisa jadi di dunia nyata, tetapi juga bisa jadi di dunia maya,” tegas Rumadi.

​Korporasi kini masuk radar pengawasan ketat. Sektor industri modern ini dinilai berpotensi melakukan pelanggaran HAM melalui kekuatan finansial dan lobi politik. Selain itu, regulasi baru ini dirancang untuk menjangkau ancaman pelanggaran di dunia siber dan media sosial.

​Rektor UB, Prof. Widodo, memberikan apresiasi tinggi atas kepercayaan Kementerian HAM kepada FH UB. Widodo sepakat bahwa pembaruan regulasi ini sangat mendesak. Dinamika zaman telah mengubah peta ancaman kemanusiaan.

​”Uji publik ini sangat relevan dan penting untuk merancang undang-undang HAM yang mampu mengayomi semua pihak dan responsif terhadap kebutuhan era modern,” ujar Widodo.

​Ia menekankan pentingnya RUU HAM yang bersifat multidimensi. Menurutnya, hukum yang baik harus mampu mengantisipasi berbagai potensi masalah di masa depan.
​Soft Power Diplomasi Global Indonesia
​Lebih dari sekadar penegakan hukum domestik, komitmen HAM baru ini diproyeksikan menjadi aset diplomasi. Indonesia adalah negara demokrasi terbesar di Asia Tenggara dan nomor empat di dunia. Modal politik ini dinilai sangat besar untuk memimpin isu kemanusiaan global.

​Rumadi dan Widodo senada mengenai masa depan geopolitik Indonesia. Di era modern, kebesaran sebuah bangsa tidak lagi diukur melulu dari moncong senjata. ​”Bisa jadi kita tidak kuat di militer, tetapi kita kuat di HAM. Demokrasinya bagus, masyarakatnya bisa bersuara dengan santun, namun tetap menjunjung tinggi etika,” tutur Widodo, yang kemudian diamini oleh Rumadi dalam sesi diskusi.

​Supremasi HAM diyakini akan menjadi soft power utama Indonesia di kancah internasional. Melalui pembaruan hukum yang komprehensif ini, Indonesia menargetkan diri untuk memimpin lewat contoh nyata. Penegakan hak asasi yang konsisten akan membuat Indonesia berdiri tegak sebagai bangsa yang besar dan beradab di mata dunia. (*)

- Advertisement - SPMB

Berita Terkini

Empati: Kecerdasan Tertinggi yang Masih Tersisa

Ada satu wabah baru yang mewabah di era media...

Program Ta’lim 16 Tahun Terjaga, MTs Almaarif 01 Singosari Cetak Generasi Qurani Adaptif

IDEAJATIM.ID, MALANG – Di tengah derasnya perkembangan teknologi dan...

Ratusan Siswa Unjuk Potensi di Gelar Ekstra 2026 MTs Almaarif 01 Singosari, Dari Tahfidz hingga Riset

IDEAJATIM.ID,MALANG – Sorak tepuk tangan tak pernah berhenti menggema...
spot_img
Berita Terkait