Logo IDEA JATIM
17/06/2026
EPAPER
ADAPTIVE EDUCATIVE INNOVATIVE
PENDIDIKAN

Kementerian HAM dan FH UB Gelar Uji Publik RUU HAM, Sasar Korporasi dan Dunia Siber

IDEA JATIM, ​MALANG – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia bergerak cepat memperbarui regulasi. Bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB), Kementerian HAM menggelar Uji Publik Rancangan Perubahan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
​Agenda krusial ini berlangsung secara hibrida pada Rabu (17/6/2026). Acara berpusat di Hall Rudi Margono dan Didik Farkhan, Gedung C FH UB, Malang. Langkah ini diambil untuk menyerap aspirasi masyarakat luas demi melahirkan undang-undang yang responsif.

​Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi dan Regulasi Kementerian HAM, Prof. Dr. Rumadi Ahmad, M.Ag., hadir sebagai pembicara utama. Dalam paparannya, Rumadi menyebut tingginya laporan dari publik mencerminkan dua hal: lonjakan kesadaran warga sekaligus adanya celah pelanggaran yang wajib dibenahi negara.

​RUU HAM kali ini membawa perubahan radikal pada subjek hukum. Regulasi lama cenderung berfokus pada hubungan vertikal antara negara dan masyarakat sipil. Kini, cakupannya meluas secara multidimensi.

​"Sekarang bisa jadi tidak hanya kaitannya negara dengan masyarakat sipil, tapi bisa jadi masyarakat dengan corporate. Bisa jadi di dunia nyata, tetapi juga bisa jadi di dunia maya," tegas Rumadi.