MALANG, IDEAJATIM.ID – Pelaku UMKM di Dusun Bodean Putuk, Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, mendapat pendampingan untuk memperkuat legalitas usaha. Mahasiswa KKN-T Kelompok 08 Universitas Islam Raden Rahmat (UNIRA) Malang turun langsung membantu pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat halal.
Pendampingan digelar Minggu (9/8/2026) dan diikuti empat pelaku UMKM. Kegiatan tersebut turut menghadirkan pendamping dari Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Nurul Qomariah.
Mahasiswa penanggung jawab bidang UMKM, Nia Kartika Putri, membuka kegiatan dengan memberikan pengantar kepada para pelaku usaha.
Selanjutnya, pendamping LP3H Nurul Qomariah menjelaskan pentingnya legalitas usaha dan sertifikasi halal. Menurutnya, dua hal tersebut menjadi bagian penting bagi UMKM yang ingin mengembangkan pasar dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
Tak berhenti pada sosialisasi, mahasiswa langsung mendampingi peserta dalam proses pengurusan NIB dan pengajuan sertifikat halal.
Pelaku UMKM diarahkan menyiapkan berbagai data dan dokumen yang dibutuhkan. Pendampingan dilakukan tahap demi tahap agar peserta tidak hanya mengetahui pentingnya legalitas, tetapi juga mampu mengurusnya secara mandiri.
Bagi pelaku UMKM, kepemilikan NIB memberikan dasar legalitas bagi usaha yang dijalankan. Sementara sertifikat halal menjadi salah satu bentuk jaminan bagi konsumen terhadap produk yang dipasarkan.
Kegiatan tersebut diharapkan menjadi langkah awal bagi UMKM Toyomarto untuk naik kelas. Legalitas yang lebih lengkap dapat membuka peluang pemasaran lebih luas sekaligus meningkatkan daya saing produk.
KKN-T Kelompok 08 UNIRA Malang pun berupaya agar pendampingan tidak berhenti pada penyampaian materi. Mahasiswa ingin pelaku UMKM mendapatkan pengalaman langsung dalam mengurus kebutuhan administrasi usaha.
Dengan begitu, UMKM di Toyomarto diharapkan semakin siap menghadapi persaingan dan mengembangkan usahanya secara berkelanjutan. (*)




