Ideajatim.id, Malang – Tim Pengabdian kepada Masyarakat Politeknik Negeri Malang (Polinema) resmi menggandeng Kedai AARA, salah satu UMKM kuliner Malang, untuk melakukan diversifikasi usaha melalui pengembangan produk olahan siap saji (ready-to-eat) berizin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga). Langkah strategis ini diambil guna menyelamatkan omzet bisnis mitra yang kerap merosot tajam saat musim libur sekolah tiba.
Program pengabdian yang bertajuk “Diversifikasi Usaha Katering Kedai AARA melalui Pengembangan Produk Olahan Siap Saji Berizin PIRT guna Keberlanjutan Usaha” ini digelar pada Senin (22/6/2026). Ini menjadi bukti nyata komitmen perguruan tinggi dalam mendongkrak daya saing dan keberlanjutan ekonomi kreatif di Kota Malang.
Ketua Tim Pengabdian Polinema, Evi Fajriantina Lova, S.H., M.Kn., mengungkapkan bahwa ketergantungan penuh pada satu segmen pasar—yaitu katering sekolah—menjadi titik lemah yang harus segera dicarikan solusi. Ketika sekolah memasuki masa libur panjang, pendapatan Kedai AARA otomatis ikut mandek.
“Usaha katering sekolah memang menjanjikan, namun riskan jika tidak didukung inovasi produk. Pendapatan usaha tidak boleh hanya bergantung pada kalender akademik atau keberlanjutan kerja sama dengan pihak sekolah,” ujar Evi.
Sebagai strategi keluar dari zona nyaman, Polinema mendorong Kedai AARA meluncurkan lini produk siap saji populer seperti risol mayo dan dimsum mentai. Produk-produk ini diproyeksikan menjadi mesin pencetak cuan alternatif yang bisa dipasarkan kapan saja tanpa terikat waktu.
Tak tanggung-tanggung, Polinema menerjunkan tim dosen lintas disiplin ilmu yang menguasai bidang hukum, administrasi, pendidikan bahasa, hingga manajemen keuangan. Tak ketinggalan, para mahasiswa juga dilibatkan langsung dalam aspek pendampingan lapangan, dokumentasi, hingga publikasi.
Ada tiga fokus utama yang digarap dalam pendampingan ini:
Standardisasi Mutu: Memastikan sistem produksi higienis dan sesuai standar keamanan pangan.
Upgrade Kemasan (Packaging): Mengubah tampilan produk menjadi lebih modern, menarik, dan aman untuk distribusi luas.
Legalitas PIRT: Mengawal proses pengurusan izin edar resmi demi menjamin keamanan konsumen.
“Kami berupaya agar Kedai AARA memiliki produk yang terstandarisasi dan didukung legalitas PIRT. Dengan begitu, produk mereka bisa masuk ke pasar yang lebih luas dan kepercayaan konsumen otomatis meningkat,” tambah Evi.
Melalui program ini, Kedai AARA kini tidak hanya memiliki varian menu baru yang siap jual, tetapi juga mengantongi sistem manajemen produksi yang lebih rapi dan terdokumentasi.
Ke depan, Tim Pengabdian Polinema berharap pendampingan ini memberikan dampak instan yang berkelanjutan. Dengan produk olahan siap saji yang legal dan terstandarisasi, Kedai AARA diharapkan mampu memperluas pangsa pasar, menaikkan kelas usahanya, sekaligus memperkuat ekosistem UMKM kuliner lokal di Kota Malang. (*)




