IDEA JATOM, BATU – Kota Batu menyatakan kesiapannya untuk ditetapkan sebagai Kabupaten/Kota Kreatif (KaTa) Indonesia ke-87 dengan mengusung subsektor unggulan gastronomi. Langkah strategis ini diawali dengan uji petik lapangan oleh Tim Penilai Nasional Kementerian Ekonomi Kreatif pada 29–31 Juli 2026 untuk memverifikasi ekosistem ekonomi kreatif daerah dari hulu hingga hilir.
Verifikasi ini menyasar rantai nilai ekonomi secara komprehensif, mulai dari pasokan bahan baku pertanian, pengolahan pangan, inovasi produk, hingga keterlibatan sektor pendukung seperti kriya, desain, dan pemasaran.
Sekretaris Daerah Kota Batu, Alfi Nurhidayat, optimistis bahwa potensi riil di lapangan bahkan melebihi data awal yang dihimpun pemerintah. Menurutnya, pertumbuhan ekosistem kreatif di Kota Batu berjalan secara alami dan didukung kompetisi sehat antar pelaku usaha.
“Pelaku usaha, hotel, restoran, kafe, UMKM, hingga masyarakat saling berkompetisi secara sehat menghadirkan inovasi kuliner yang memperkuat identitas Kota Batu,” tegas Alfi.
Sinergi pentahelix (pemerintah, akademisi, bisnis, komunitas, media, dan lembaga keuangan) menjadi kunci utama kekuatan ekonomi kreatif di Kota Batu. Selama uji petik, tim penilai meninjau langsung lokus-lokus strategis, seperti Pasar Induk Among Tani, Kampung Ekraf Rejoso, Kampung Tempe Beji, hingga PLUT UMKM, untuk melihat dari dekat bagaimana bahan baku lokal diolah menjadi produk bernilai tambah tinggi.
Sementara itu Anggota Tim Penilai Nasional KaTa Kreatif, Pak Kirno, menjelaskan bahwa proses uji petik bukan merupakan ajang kompetisi antardaerah, melainkan proses verifikasi untuk memastikan bahwa data yang disampaikan pemerintah daerah benar-benar sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
“Yang kami lihat adalah apakah data yang disampaikan pemerintah daerah benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Kami menilai perkembangan masyarakat, keterhubungan ekosistem dari hulu hingga hilir, serta kolaborasi antarsubsektor. Nantinya hasil verifikasi menjadi dasar penetapan subsektor unggulan daerah,” ujarnya.
Menurut Kirno, saat ini baru 86 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia yang telah ditetapkan sebagai bagian dari Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia. Apabila seluruh tahapan verifikasi dapat dipenuhi, Kota Batu berpeluang menjadi kabupaten/kota kreatif ke-87. Ia juga menjelaskan bahwa mekanisme KaTa Kreatif kini menggunakan skema self declare, sehingga daerah yang memiliki komitmen kuat dapat mengajukan diri tanpa harus menunggu penunjukan dari pemerintah pusat. (*)




