IDEA JATOM, BATU – Kota Batu menyatakan kesiapannya untuk ditetapkan sebagai Kabupaten/Kota Kreatif (KaTa) Indonesia ke-87 dengan mengusung subsektor unggulan gastronomi. Langkah strategis ini diawali dengan uji petik lapangan oleh Tim Penilai Nasional Kementerian Ekonomi Kreatif pada 29–31 Juli 2026 untuk memverifikasi ekosistem ekonomi kreatif daerah dari hulu hingga hilir.
Verifikasi ini menyasar rantai nilai ekonomi secara komprehensif, mulai dari pasokan bahan baku pertanian, pengolahan pangan, inovasi produk, hingga keterlibatan sektor pendukung seperti kriya, desain, dan pemasaran.
Sekretaris Daerah Kota Batu, Alfi Nurhidayat, optimistis bahwa potensi riil di lapangan bahkan melebihi data awal yang dihimpun pemerintah. Menurutnya, pertumbuhan ekosistem kreatif di Kota Batu berjalan secara alami dan didukung kompetisi sehat antar pelaku usaha.