MPLS SMAN 1 Gondang, Bawaslu Kabupaten Mojokerto Terangkan Soal Pemilu hingga Pengawasan Partisipatif Untuk Pemilih Pemula

MOJOKERTO, IDEAJATIM.ID – Pendidikan demokrasi bagi pemilih pemula begitu krusial. Untuk itu, Bawaslu Kabupaten Mojokerto melakukan sosialisasi demokrasi serta pengawasan partisipatif di kalangan pemilih pemula yang akan menjadi
bagian penting dalam pelaksanaan Pemilu mendatang.

Sosialisasi ini terlaksana di SMAN 1 Gondang pada Jumat (17/06/2026). Sebanyak 324 siswa baru sekolah tersebut tampak serius menyimak materi dari Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Syifa’uddin.

Syifa’uddin menjelaskan bahwa menjelaskan bahwa Pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai amanat Undang-Undang nomor 7 tahun 2017. Pemilu memiliki tujuan untuk memilih wakil rakyat serta membentuk pemerintahan yang demokratis dan memperoleh dukungan rakyat guna mewujudkan tujuan nasional.

Selain pengertian dan tujuan pemilu, ia juga menyampaikan sejarah perkembangan Pemilu di Indonesia mulai dari Pemilu tahun 1955 hingga perkembangan sistem Pemilu menuju Pemilu nasional tahun 2029 dan Pemilu daerah tahun 2031 mendatang.

“Ini untuk memberikan pemahaman kepada peserta mengenai perjalanan demokrasi di Indonesia
dan pentingnya partisipasi warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” urai Syifa’uddin.

Tidak hanya itu, ratusan siswa baru dari SMAN 1 Gondang turut diperkenalkan dengan tugas dan fungsi Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu yang bertugas melakukan pencegahan, pengawasan, serta penanganan pelanggaran Pemilu. Siswa baru tersebut juga dijelaskan bahwa Bawaslu memiliki peran penting dalam memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Siswa baru juga diberikan pemahaman tentang berbagai jenis pelanggaran Pemilu yang meliputi pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik, tindak pidana pemilu, dan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya,” imbuh Syifa’uddin.

Selanjutnya, siswa baru SMAN 1 Gondang diberikan pemahaman tentang mekanisme penyampaian laporan dugaan pelanggaran kepada Bawaslu sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas pemilu.

“pemuda merupakan agen perubahan sekaligus penentu masa depan bangsa. Jumlah pemilih muda diperkirakan mencapai sekitar 60 persen dari total pemilih pada Pemilu 2029, jadi generasi tersebut memiliki pengaruh sangat besar dalam menentukan arah demokrasi Indonesia,” tandas Syifa’uddin.

Berita Terkini

spot_img
Berita Terkait

Kategori Populer

spot_imgspot_img