IDEAJATIM.ID, PASURUAN – Pemerintah Kota Pasuruan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai mematangkan pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) Kota Pasuruan.
Proyek strategis tersebut digadang-gadang menjadi akses baru yang mampu menggerakkan pertumbuhan ekonomi, memperkuat kawasan industri, hingga membuka potensi wilayah pesisir Kota Pasuruan.
Langkah awal pembangunan ditandai dengan sosialisasi pemberitahuan rencana pengadaan tanah yang digelar di Aula Untung Suropati I, Kamis (7/5/2026) kemarin.
Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo menegaskan pembangunan JLU bukan proyek baru. Menurutnya, proses perencanaan hingga pembebasan lahan telah dimulai sejak 2014 dan harus terus dilanjutkan secara berkesinambungan.
“Pembangunan itu tidak boleh berhenti hanya karena pergantian kepala daerah. JLU ini sudah dirancang sejak lama dan beberapa lahan bahkan sudah dibebaskan,” ujarnya.
Mas Adi menjelaskan, Jalan Lingkar Utara nantinya akan menjadi jalur alternatif yang membuka konektivitas kawasan utara Kota Pasuruan. Kehadiran jalan tersebut dinilai penting untuk menunjang pengembangan kawasan industri sekaligus menarik minat investor masuk ke Kota Pasuruan.
“Investor tentu melihat akses dan konektivitas wilayah. Karena itu JLU menjadi salah satu infrastruktur penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.
Ia optimistis pembangunan JLU akan membawa dampak langsung bagi masyarakat, mulai dari terbukanya lapangan pekerjaan baru hingga penurunan angka pengangguran dan kemiskinan.
“Kalau ekonomi tumbuh, lapangan kerja terbuka. Ketika pengangguran berkurang, maka kemiskinan juga ikut turun. Harapannya kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” tambahnya.
Pemerintah juga meminta dukungan seluruh pihak agar proses pembangunan berjalan lancar dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Kota Pasuruan.
Berdasarkan paparan pemerintah, pembangunan Jalan Lingkar Utara membutuhkan lahan sekitar 94.321 meter persegi yang berada di wilayah Kecamatan Panggungrejo dan Kecamatan Bugul Kidul. Dari total kebutuhan tersebut, sekitar 25.640 meter persegi lahan telah dibebaskan pada periode 2015–2016.
Kepala Bidang Penataan Ruang Wilayah Dinas PRKP dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, Dr. Priyo Nur Cahyo menyebut Kota Pasuruan memiliki posisi strategis sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) dalam RTRW Provinsi Jawa Timur sekaligus masuk koridor metropolitan Surabaya–Malang.
“Pengembangan Jalan Lingkar Utara menjadi penting untuk mendukung posisi strategis Kota Pasuruan sebagai bagian dari kawasan metropolitan Surabaya–Malang,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur, Dr. Lilik Pudjiastuti memastikan proses pengadaan tanah akan dilakukan sesuai aturan dengan tetap menjamin hak masyarakat melalui ganti kerugian yang layak dan adil.
Pemerintah menargetkan proses pengadaan tanah rampung pada Triwulan III Tahun 2027. Setelah itu, pembangunan konstruksi Jalan Lingkar Utara dijadwalkan dimulai pada Triwulan II Tahun 2027 dan ditargetkan selesai serta mulai beroperasi pada akhir 2028. (*)




