MOJOKERTO, IDEAJATIM.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto kembali memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pendidikan. Komitmen dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) ini tampak dalam kegiatan sosialisasi anti narkoba yang berlangsung di Pondok Pesantren Nurul Islam dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan MaTaMuda (Masa Ta’aruf Murid Madrasah).
Menariknya, pondok pesantren ini menjadi lokasi penyelenggaraan dengan jumlah peserta sekaligus narasumber terbanyak bila dibandingkan pelaksanaan kegiatan sejenis pada tahun ini. Hal tersebut menjadi bukti tingginya komitmen bersama dalam membangun ketahanan santri terhadap ancaman narkoba.
Besarnya jumlah peserta menjadi tantangan sekaligus peluang dalam penyampaian informasi. Untuk menjaga efektivitas kegiatan, pelaksanaan sosialisasi dibagi ke dalam beberapa titik ruang secara bersamaan dengan menghadirkan narasumber pada setiap lokasi. Strategi ini memungkinkan seluruh peserta memperoleh materi secara optimal tanpa mengurangi kualitas penyampaian maupun kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan narasumber.
Pembagian titik ruang yang dilaksanakan secara serentak di 8 satuan pendidikan dengan total peserta 2.145 orang dibagi dalam beberapa lokus, yakni MTs 1 Nurul Islam sebanyak 251 siswa/siswi; MTs 2 Nurul Islam sebanyak 297 siswa/siswi; SMP UBQ Nurul Islam sebanyak 323 siswa/siswi; SMP 2 Trans Sains Nurul Islam sebanyak 236 siswa/siswi; MA Nurul Islam sebanyak 403 siswa/siswi; MA 2 Ad-Dauliyyah Nurul Islam sebanyak 257 siswa/siswi; SMA Global School Nurul Islam sebanyak 125 siswa/siswi; dan SMK Nurul Islam sebanyak 253 siswa/siswi. Melalui pembagian ruang sosialisasi ini, suasana kegiatan menjadi lebih kondusif dan komunikatif.
BNN Kota Mojokerto menerjunkan 8 orang narasumber yang tersebar di 8 titik untuk melaksanakan kegiatan secara serentak sehingga seluruh santri memperoleh kesempatan yang sama untuk menerima edukasi anti narkoba. Setiap narasumber dapat membangun dialog dua arah, memberikan ruang diskusi, menjawab pertanyaan peserta secara mendalam, serta mengangkat berbagai fenomena penyalahgunaan narkoba yang relevan dengan kehidupan remaja dan santri. Pendekatan ini juga mendorong partisipasi aktif peserta sehingga pesan-pesan P4GN dapat dipahami dengan lebih baik.
“Peserta dibekali pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, pentingnya membangun ketahanan remaja sebagai benteng dalam menghadapi berbagai pengaruh negatif, termasuk penyalahgunaan narkoba, perundungan (bullying), serta bentuk kenakalan remaja lainnya, penguatan karakter yang berintegritas, kemampuan menolak ajakan penyalahgunaan narkoba, serta didorong untuk menjadi pelopor hidup sehat dan agen perubahan di lingkungan sekolah, pesantren, keluarga, maupun masyarakat,” terang Kepala BNN Kota Mojokerto, AKBP Damar Bastiar Amarapit, Jumat (17/06/2026).
Interaksi yang terjalin selama kegiatan menunjukkan tingginya antusiasme para santri. Berbagai pertanyaan kritis mengenai modus peredaran narkoba, dampak penyalahgunaan, hingga peran generasi muda dalam menciptakan lingkungan yang bersih narkoba menjadi bukti bahwa metode penyampaian dalam kelompok yang lebih kecil mampu meningkatkan keberanian peserta untuk berdiskusi dan menyampaikan pendapat.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pengetahuan, tetapi juga membentuk kesadaran kolektif di lingkungan pesantren bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba merupakan tanggung jawab bersama, peserta didorong untuk menjadi pelopor hidup sehat dan agen perubahan.
Sinergi antara BNN, pengelola pondok pesantren, tenaga pendidik, dan seluruh santri menjadi fondasi penting dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bersinar (bersih narkoba).
“BNN Kota Mojokerto mengapresiasi dukungan Pondok Pesantren Nurul Islam yang telah memfasilitasi penyelenggaraan kegiatan dengan sangat baik. Kolaborasi setiap tahun ini diharapkan dapat terus berlanjut sebagai bagian dari upaya membangun generasi muda yang berkarakter, berprestasi, serta memiliki ketahanan diri terhadap berbagai ancaman pengaruh negatif khusunya penyalahgunaan narkoba,” tambah AKBP Damar.(*)




