Pangkas Birokrasi Lewat ‘Batu SAE’, Cak Nur Gandeng APH Pastikan Anak-Anak Bebas Hambatan Administrasi

IDEA JATIM, BATU – Urusan administrasi dan legalitas hukum sering kali menjadi tembok penghalang bagi anak-anak kelompok rentan untuk mendapatkan hak mereka. Bergerak cepat meruntuhkan sekat birokrasi tersebut, Pemerintah Kota Batu menggelar Sidang Terpadu Perwalian di Gedung Bina Praja, Kamis (16/7/2026).

Langkah taktis ini merupakan buah kolaborasi apik antara Pemkot Batu, Kejaksaan Negeri Batu yang dipimpin Arya Wicaksana, S.H., M.H., serta Pengadilan Agama Kota Malang di bawah komando Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H.
Wali Kota Batu, H. Nurochman, S.H., M.H., memberikan apresiasi tinggi terhadap sinergi lintas instansi ini. Pria yang akrab disapa Cak Nur tersebut menegaskan bahwa model pelayanan satu atap seperti inilah yang dinantikan oleh masyarakat.

“Sinergi lintas lembaga seperti inilah yang menjadi wajah pelayanan publik yang kita harapkan: cepat, mudah, sederhana, serta benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Cak Nur.

Cak Nur
Pangkas Birokrasi Lewat 'Batu SAE', Cak Nur Gandeng APH Pastikan Anak-Anak Bebas Hambatan Administrasi 1

Bagi Cak Nur, agenda ini jauh lebih mendalam daripada sekadar menyelesaikan dokumen hukum di meja sidang. Ada misi kemanusiaan besar di dalamnya, yakni memberikan payung hukum yang kuat bagi masa depan anak-anak di Kota Batu.

Baca Juga:  Hadiri City Tour APEKSI di Medan, Wali Kota Batu Nurochman Bidik Inovasi Pelayanan Publik dan UMKM

Dengan status perwalian yang berkekuatan hukum tetap, anak-anak yang membutuhkan pendampingan kini bisa dengan mudah mengakses hak-hak dasarnya, seperti fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga administrasi kependudukan.

Sidang Terpadu Perwalian ini untuk memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan berprestasi hanya karena kendala berkas. Kemudian kesetaraan hak untuk memberikan ruang yang sama bagi setiap anak untuk tumbuh, belajar, dan berkembang secara legal.

Sebagai bukti konkret dari terintegrasinya layanan hukum dan sosial ini, acara juga diselingi dengan penyerahan langsung dokumen Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada para penerima manfaat.

Momentum ini, menurut Nurochman, merupakan implementasi nyata dari semangat mBatu SAE. Sebuah komitmen daerah untuk selalu berdiri berpihak pada kelompok rentan dan anak-anak sebagai pemegang tongkat estafet masa depan.

Cak Nur berharap inovasi pelayanan yang memotong jalur birokrasi ini terus berlanjut dan memantik munculnya terobosan-terobosan baru yang kreatif di lingkungan Pemkot Batu.
“Selamat kepada seluruh penerima manfaat. Semoga kepastian hukum yang diperoleh hari ini menjadi awal bagi masa depan anak-anak kita yang lebih baik, lebih terlindungi, dan penuh harapan. Batu SAE, Sedoyo SAE!” tutupnya. (*)

Baca Juga:  Pemkot Batu Teken Nota Kesepakatan dengan BRIN untuk Penguatan Kebijakan Berbasis Riset

Berita Terkini

spot_img
Berita Terkait

Kategori Populer

spot_imgspot_img