Bupati Mojokerto Serahkan Insentif 1.661 Guru PAUD

MOJOKERTO, IDEAJATIM.ID – Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa, menyerahkan insentif untuk 1.661 guru pendidikan anak usia dini (PAUD). Dana insentif ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk menjaga komitmen dalam mencerdaskan bangsa dan daerah.

Penyerahan dana insentif guru PAUD ini dilakukan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Selasa (21/07/2026). Gus Bupati, sapaan akrab Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa, menjelaskan bahwa besaran dana insentif yang diterima oleh para guru PAUD adalah Rp250.000 perbulan, yang dicairkan rangkap (rapel) untuk 6 bulan.

“Pemerintah Kabupaten Mojokerto memberikan insentif kepada 1.661 kepala sekolah dan guru PAUD yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto dengan besaran Rp250.000 setiap bulan, dan pada kesempatan hari ini disalurkan untuk 6 bulan pertama sehingga setiap penerima memperoleh sebesar Rp1.500.000,” ungkapnya.

Masih kata Gus Bupati, pendidikan merupakan kunci vital dalam pembangunan jangka panjang daerah. Ia juga mewanti-wanti pada para pengajar yang hadir agar melaksanakan pengabdiannya secara total, karena kedepannya para anak usia dini yang diajar kini akan menjadi pengisi Indonesia Emas 2025.

Baca Juga:  Tunggakan Retribusi Kios Hampir Rp961 Juta, Pemkab Mojokerto Pasang Stiker Penertiban

“Anak usia dini yang sekarang Anda didik, di tahun 2045 mereka akan menjadi anak yang, anak-anak yang mengisi Indonesia Emas, anak-anak yang hidup pada di masa Indonesia Emas itu, maka kami berharap anak-anak ini mendapatkan pendidikan yang, yang baik, mendapatkan bimbingan yang baik, dan mendapatkan pelajaran yang baik,” imbaunya.

Selain itu, Gus Bupati turut membeberkan keterkaitan pendidikan sebagai upaya mewujudkan SDM yang berkualitas unggul. Hal tersebut merupakan misi utama dari bupati dan wakil bupati Mojokerto kini, yang termasuk dalam Catur Abhipraya Mubarok.

“Misi kedua kami di Catur Abhipraya Maja Bharok yaitu mewujudkan sumber daya manusia yang tangguh, cerdas, terampil, produktif, dan berkarakter melalui peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan serta menjaga ketentraman masyarakat sebagai bagian dari ikhtiar mewujudkan Kabupaten Mojokerto yang lebih maju, adil, dan makmur,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Amsar Azhari, pada laporannya menyatakan tenaga pengajar yang berhak mendapatkan dana intensif adalah mereka yang telah diusulkan berdasarkan masa kerja pada aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca Juga:  Menteri Pertanian Dorong Ponpes eLKISI Mojokerto Menjadi Pusat Pangan dan Ekonomi Umat

“Para kepala sekolah dan guru PAUD penerima insentif diusulkan berdasarkan masa kerja tertinggi pada aplikasi Dapodik Kemendikdasmen dan yang belum menerima tunjangan profesi guru,” terang Kadispendik Amsar. (*)

Berita Terkini

Kecelakaan Tol Pandaan-Malang: Mikrobus Hantam Truk, 3 Penumpang Tewas dan 5 Luka-Luka

‎IDEAJATIM.ID, MALANG - Sebanyak tiga orang dilaporkan meninggal dunia...

Timnas Putri Indonesia Kembali Juara AFF Women’s Cup 2026 Setelah Libas Laos 5-0

IDEAJATIM.ID - Timnas putri Indonesia kembali menjuarai AFF Women's...

Universitas (UK) Cipta Wacana dan LLDIKTI Wilayah VII, Bersinergi Perkuat Tata Kelola Layanan Dosen

IDEAJATIM.ID - MALANG — Sebanyak 60 peserta dari berbagai...
spot_img
Berita Terkait

Kategori Populer

spot_imgspot_img