IDEA JATIM, MALANG – Sebuah pesan WhatsApp yang menawarkan pekerjaan sempat membawa harapan baru bagi Ida, perempuan asal Pacitan yang kini tinggal di Surabaya. Pengirim pesan itu adalah Risky, mantan rekan kerjanya yang mengaku telah mendirikan perusahaan penyalur asisten rumah tangga. Karena merasa sudah mengenal sosok tersebut, Ida tidak memiliki alasan untuk curiga. Ia pun mengira percakapan yang berlangsung merupakan bagian dari proses rekrutmen kerja.
Pada awalnya, semua berjalan seperti perekrutan tenaga kerja pada umumnya. Mereka membahas peluang kerja, persyaratan administrasi, hingga rencana penempatan. Bagi Ida, tidak ada yang janggal. Semua terdengar meyakinkan dan membuatnya percaya bahwa kesempatan kerja yang ditawarkan benar-benar nyata.
Namun, menurut pengakuannya, situasi mulai berubah. Percakapan yang semula membahas pekerjaan perlahan bergeser ke ranah pribadi. Ida mengaku diminta mengirimkan foto dan video pribadi yang menurutnya tidak ada kaitannya dengan proses seleksi tenaga kerja. Permintaan itu membuatnya merasa tidak nyaman dan mulai mempertanyakan tujuan sebenarnya dari komunikasi tersebut.
“Awalnya saya percaya karena pembicaraannya soal pekerjaan. Saya pikir ini kesempatan kerja yang serius. Saya tidak menyangka komunikasi itu berubah menjadi sesuatu yang membuat saya merasa dimanfaatkan,” ujar Ida, mengutip unggahan yang ia sampaikan melalui media sosial pribadinya dan kemudian menjadi perhatian publik.
Pengalaman itu membuat Ida mulai mencari tahu apakah perusahaan yang menawarkan pekerjaan kepadanya benar-benar memiliki legalitas sebagai penyalur tenaga kerja. Ia juga berusaha memahami seperti apa prosedur rekrutmen yang semestinya dilakukan oleh perusahaan resmi.
Pencarian tersebut kemudian mempertemukannya dengan Valentina Maya Sari, CEO Val The Consultant Group. Setelah mendengar cerita Ida, Valentina bersama tim tidak hanya memberikan penjelasan mengenai mekanisme perekrutan yang benar, tetapi juga mendampingi Ida menelusuri legalitas perusahaan yang dimaksud.
Pendampingan dilakukan mulai dari memberikan edukasi mengenai hak-hak calon tenaga kerja, membantu memahami proses rekrutmen yang profesional, hingga memfasilitasi penyampaian laporan kepada aparat penegak hukum dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Bagi Ida, pendampingan itu memberinya keberanian untuk memperjuangkan haknya. Ia juga berharap pengalamannya dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat, khususnya perempuan yang sedang mencari pekerjaan.
“Saya hanya ingin tidak ada lagi perempuan yang mengalami hal seperti saya. Jangan mudah percaya hanya karena dijanjikan pekerjaan. Pastikan perusahaan yang menawarkan pekerjaan benar-benar legal dan memiliki sistem yang profesional,” tuturnya.
Sebagai tindak lanjut, PT Val Konsultan Indonesia turut melakukan konfirmasi kepada Kementerian Ketenagakerjaan terkait dugaan status perizinan PT RJ, termasuk mengenai penggunaan atribut yang mengatasnamakan atau menyerupai atribut resmi Kementerian Ketenagakerjaan.
Berdasarkan komunikasi melalui aplikasi WhatsApp, pihak Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa perusahaan tersebut disebut belum memiliki izin. Laporan yang diterima juga akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
CEO Val The Consultant Group, Valentina Maya Sari, mengatakan pengalaman yang dialami Ida menunjukkan bahwa perlindungan terhadap pencari kerja harus dimulai sejak proses rekrutmen. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui cara membedakan perusahaan penyalur tenaga kerja yang legal dengan pihak-pihak yang hanya mengatasnamakan perusahaan.
“Setiap orang yang mencari pekerjaan berhak mendapatkan perlindungan sejak proses rekrutmen dimulai. Karena itu, kami tidak hanya berfokus pada penempatan tenaga kerja, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar memahami seperti apa proses perekrutan yang benar dan bagaimana mengenali perusahaan penyalur tenaga kerja yang memiliki legalitas,” ujarnya.
Valentina menjelaskan, perusahaan penyalur tenaga kerja yang profesional selalu memiliki prosedur yang jelas dan transparan. Seluruh komunikasi dilakukan dalam koridor profesional, hanya berkaitan dengan kebutuhan rekrutmen, serta menghormati privasi calon tenaga kerja.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan yang hanya disampaikan melalui media sosial atau aplikasi percakapan tanpa identitas perusahaan yang jelas. Sebelum mengikuti proses seleksi, calon tenaga kerja sebaiknya memastikan legalitas perusahaan, alamat kantor, mekanisme perekrutan, hingga pihak yang bertanggung jawab terhadap proses tersebut.
Di Val The Consultant Group sendiri, seluruh proses rekrutmen dilakukan melalui tahapan yang terstruktur, mulai dari seleksi administrasi, wawancara, pelatihan, hingga pendampingan setelah penempatan. Perusahaan juga membekali tenaga kerja melalui Nexus The Institute dengan berbagai materi pelatihan, mulai dari perkembangan anak, keselamatan kerja, komunikasi efektif, pelayanan prima, hingga etika profesi.
Menurut Valentina, kualitas layanan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan tenaga kerja, tetapi juga oleh integritas proses rekrutmen.
“Setiap pengasuh, asisten rumah tangga, maupun caregiver yang kami latih membawa tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada keluarga. Karena itu, proses perekrutannya pun harus dilakukan dengan etika, saling menghormati, dan memberikan rasa aman bagi seluruh calon tenaga kerja,” katanya.
Atas konsistensi tersebut, Val The Consultant Group telah meraih sejumlah penghargaan internasional, di antaranya Woman Entrepreneur Award 2024, Trusted Excellence Award 2024, Most Trusted Business in Asia Award 2025, serta sertifikasi sistem manajemen mutu ISO 9001:2015.
Meski proses hukum atas laporan yang disampaikan masih berjalan, pengalaman Ida menjadi pengingat bahwa tawaran pekerjaan tidak cukup dinilai dari janji yang diberikan. Memastikan legalitas perusahaan, memahami prosedur rekrutmen, dan berani melapor ketika menemukan dugaan penyimpangan merupakan langkah penting agar harapan mendapatkan pekerjaan tidak berubah menjadi pengalaman yang meninggalkan trauma. (*)




