MIN 2 Kota Malang Dukung Gerakan Anti Gratifikasi, Perkuat Madrasah Bersih dan Berintegritas

IDEA JATIM, MALANG – MIN 2 Kota Malang menunjukkan komitmennya dalam mendukung gerakan anti gratifikasi dengan mengikuti kegiatan Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi di Madrasah yang diselenggarakan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Malang, Kamis (18/12) pagi.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Utama Kankemenag Kota Malang ini diikuti oleh para kepala madrasah, guru, pengawas, serta perwakilan wali peserta didik dari seluruh madrasah di Kota Malang. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi dan membangun budaya integritas di lingkungan pendidikan madrasah.

Acara dibuka langsung oleh Kepala Kankemenag Kota Malang, KH Achmad Sampthon, M.Hi. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pemahaman bersama terkait gratifikasi yang sering kali masih disalahartikan sebagai bentuk penghormatan atau ungkapan terima kasih.

“Budaya memberi hadiah kepada guru sering dianggap wajar. Namun, jika dilihat dari sisi regulasi, hal tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan harus dihindari,” tegas Gus Sampthon.

Sebagai bentuk komitmen nyata, kegiatan ini juga diisi dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Kepala MIN 1 dan MIN 2 Kota Malang bersama perwakilan orang tua peserta didik. Pakta tersebut menjadi simbol penolakan terhadap segala bentuk gratifikasi di lingkungan madrasah.

Baca Juga:  Gempita Ramadan MIN 1 Kota Malang: Tebar Ribuan Takjil, Zakat hingga Inovasi Buku ‘Sahabat Ramadanku’

Materi sosialisasi disampaikan oleh Dr. H. Mohammad Taufiq, M.Pd, selaku Ketua Tim Penilaian Integritas Madrasah. Ia menjelaskan bahwa penguatan integritas di dunia pendidikan merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa.

“Pendidikan antikorupsi tidak cukup hanya disampaikan secara teori. Nilai-nilainya harus masuk dalam budaya sekolah, kebijakan, serta dicontohkan langsung oleh para pendidik,” ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai definisi gratifikasi, contoh potensi gratifikasi di lingkungan madrasah, serta langkah-langkah pencegahannya. Ditegaskan pula bahwa seluruh layanan di Kankemenag Kota Malang bersifat gratis dan tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun.

Kepala MIN 2 Kota Malang, Nanang Sukmawan, S.Pd., M.Pd.I, menyambut positif kegiatan ini. Menurutnya, sosialisasi ini sangat penting untuk memperkuat karakter integritas seluruh warga madrasah, baik guru, siswa, maupun orang tua.

Ia berharap nilai-nilai antikorupsi tidak hanya dipahami secara konsep, tetapi benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan madrasah. “Dengan komitmen bersama, kepercayaan masyarakat terhadap madrasah akan semakin meningkat,” pungkasnya. (*)

Baca Juga:  Inspirasi Ramadan: Moreno Soeprapto Bakar Semangat Siswa MIN 1 Kota Malang Raih Mimpi

Berita Terkini

Cetak Sejarah Dunia!; Peringati 17 Agustus, Kota Batu Gelar Kolaborasi Olahraga Biliar dan Domino

IDEA JATIM, BATU – Sebuah terobosan bersejarah yang baru...

Karnaval Gebyar PAUD 2026; Cara Isi HUT ke-81 RI Lembaga PAUD se-Kota Batu

IDEA JATIM, BATU - Jalan Panglima Sudirman, Kota Batu,...

SMA Walisongo Gempol Semarakkan Hari Pramuka ke-65

IDEAJATIM.ID, PASURUAN – SMA Walisongo Gempol menggelar peringatan Hari...
spot_img
Berita Terkait

Kategori Populer

spot_imgspot_img