IDEA JATIM, MALANG – MIN 2 Kota Malang menunjukkan komitmennya dalam mendukung gerakan anti gratifikasi dengan mengikuti kegiatan Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi di Madrasah yang diselenggarakan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Malang, Kamis (18/12) pagi.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Utama Kankemenag Kota Malang ini diikuti oleh para kepala madrasah, guru, pengawas, serta perwakilan wali peserta didik dari seluruh madrasah di Kota Malang. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi dan membangun budaya integritas di lingkungan pendidikan madrasah.
Acara dibuka langsung oleh Kepala Kankemenag Kota Malang, KH Achmad Sampthon, M.Hi. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pemahaman bersama terkait gratifikasi yang sering kali masih disalahartikan sebagai bentuk penghormatan atau ungkapan terima kasih.