Kunjungi USIM, Mahasiswa KKN UMM Belajar Dua Sistem Hukum di Malaysia

IDEA JATIM, MALAYSIA – Sebuah pertemuan yang awalnya tak masuk dalam agenda utama KKN justru membawa sebelas mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) masuk ke ruang diskusi tentang sistem hukum di Malaysia.

USIM
Kunjungi USIM, Mahasiswa KKN UMM Belajar Dua Sistem Hukum di Malaysia 1

Di Bilik Mesyuarat Utama Universiti Sains Islam Malaysia (USIM), Nilai, Negeri Sembilan, Rabu (29/7/2026), mereka berdiskusi bersama Associate Professor Dr. Mualimin Mochammad Sahid dari Faculty of Syariah and Law USIM. Selama hampir satu jam, pembicaraan tidak hanya seputar kehidupan kampus, tetapi juga sistem hukum yang berlaku di Malaysia.

Kunjungan tersebut menjadi kegiatan tambahan di tengah agenda Kuliah Kerja Nyata (KKN) Internasional UMM di Malaysia. Sebelas mahasiswa datang didampingi Dosen Pendamping Lapangan (DPL) Nasrullah, Ph.D.

Mualimin mengawali pertemuan dengan memperkenalkan USIM sebagai perguruan tinggi negeri yang memiliki kekhasan dalam mengintegrasikan ilmu pengetahuan dengan keislaman. Kampus yang sebelumnya bernama Kolej Universiti Islam Malaysia (KUIM) itu tahun ini memasuki usia 25 tahun.

Salah satu yang menarik perhatian mahasiswa adalah sistem pendidikan di Faculty of Syariah and Law. Program Bachelor of Laws and Syariah ditempuh selama lima tahun dengan bahasa Inggris dan Arab sebagai bahasa pengantar.

Baca Juga:  Pakar UMM Jelaskan Alasan Ilmiah Mengapa Baliho "Aku Harus Mati" Membahayakan Kesehatan Mental

Mahasiswa di program tersebut mempelajari dua bidang sekaligus, yakni Syariah dan hukum sipil. Lulusannya dipersiapkan memiliki kompetensi pada kedua bidang hukum tersebut.

Dari pembicaraan tentang kampus, diskusi kemudian berkembang pada praktik hukum di Malaysia. Mualimin menjelaskan bagaimana hukum Syariah dan hukum sipil memiliki ruang yurisdiksi masing-masing.

Mahkamah Syariah menangani perkara dalam lingkup hukum Islam, antara lain perkawinan, perceraian, warisan dan sejumlah urusan keagamaan. Sementara sistem peradilan sipil berjalan berdasarkan hukum federal.

Diskusi semakin menarik karena lima dari sebelas peserta KKN UMM merupakan mahasiswa Ilmu Hukum. Kesempatan tersebut membuat mereka dapat melihat sistem yang berbeda dengan yang selama ini dipelajari di Indonesia sekaligus berdiskusi langsung dengan akademisi yang menekuni hukum Islam di Malaysia.

Pembicaraan juga merambah sistem pemerintahan Malaysia hingga kekhasan Negeri Sembilan. Berbeda dengan sejumlah negara bagian lain yang memiliki tradisi monarki turun-temurun, Negeri Sembilan memiliki mekanisme adat tersendiri dalam menentukan Yang di-Pertuan Besar melalui para pemimpin adat.

Kunjungan ke USIM sebenarnya bukan agenda wajib dalam rangkaian KKN Internasional UMM. Sebelum keberangkatan, Wakil Rektor IV UMM Salis Yanuardi, Ph.D., menyarankan agar mahasiswa juga memperoleh kesempatan mengenal perguruan tinggi di negara tujuan.

Baca Juga:  UMM Taken Kerjasama Dengan Bank Jatim, Sinergi Bidang Riset Dan Pembangunan

“Selain itu agar ada diskusi-diskusi menambah wawasan internasional dengan mahasiswa atau dosen di sana serta menambah perspektif untuk studi lanjut,” pesan Salis saat pelepasan KKN Internasional UMM ke Malaysia, Thailand dan Taiwan di kampus UMM.

Saran tersebut sempat tidak mudah diwujudkan. Kelompok KKN Selangor tidak memiliki agenda kunjungan kampus sejak awal keberangkatan. Namun, pertemanan lama antara Nasrullah dan Mualimin akhirnya membuka jalan.

Keduanya sudah saling mengenal sejak kecil di Lamongan. Komunikasi mereka kemudian membuat kunjungan ke USIM dapat terlaksana meski sebelumnya tidak direncanakan.

Mualimin sendiri berasal dari Bancar, Tuban, Jawa Timur. Masa pendidikannya pernah dilalui di Pondok Pesantren Karangasem Muhammadiyah Paciran, Lamongan. Setelah itu ia melanjutkan pendidikan ke Madinah, Arab Saudi, sebelum menempuh pendidikan magister dan doktoral di International Islamic University Malaysia.

Kini, ia mengajar di Faculty of Syariah and Law USIM dengan bidang keahlian antara lain Usul Fiqh, Maqasid Syariah, Fiqh Usrah dan isu-isu fikih kontemporer.

Meski telah lama menempuh pendidikan hingga mengajar di Malaysia, Mualimin masih menyimpan kedekatan dengan tanah kelahirannya.

Baca Juga:  Lawan Risiko Keracunan Makan Gratis, Mahasiswa UMM Ciptakan NutriTrack dan Taklukkan Panggung Internasional

“Walau dosen di Malaysia, saya tetap orang Indonesia. Garuda di dadaku,” ujarnya.

Kunjungan yang awalnya tidak masuk dalam agenda KKN itu akhirnya memberi pengalaman lain bagi mahasiswa UMM. Bukan hanya mengenal USIM, mereka juga mendapat kesempatan melihat dari dekat bagaimana pendidikan dan sistem hukum berjalan di Malaysia. (*)

Berita Terkini

Unidha Malang Permudah Kuliah S2 Hukum, Bisa Lulus dalam Tiga Semester

PASURUAN, IDEAJATIM – Universitas Wisnuwardhana (Unidha) Malang menawarkan solusi...

Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, Universitas Brawijaya Gelar Tes NAPZA Serentak bagi Ribuan Mahasiswa Baru

IDEA JATIM, ​MALANG – Universitas Brawijaya (UB) menggelar rangkaian...

UM Gaet 5 Universitas Top Australia, Buka Program Fast-Track dan Double Degree

IDEA JATIM, ​MALANG — Universitas Negeri Malang (UM) memperkuat...
spot_img
Berita Terkait

Kategori Populer

spot_imgspot_img