IDEA JATIM, BATU – Urusan administrasi dan legalitas hukum sering kali menjadi tembok penghalang bagi anak-anak kelompok rentan untuk mendapatkan hak mereka. Bergerak cepat meruntuhkan sekat birokrasi tersebut, Pemerintah Kota Batu menggelar Sidang Terpadu Perwalian di Gedung Bina Praja, Kamis (16/7/2026).
Langkah taktis ini merupakan buah kolaborasi apik antara Pemkot Batu, Kejaksaan Negeri Batu yang dipimpin Arya Wicaksana, S.H., M.H., serta Pengadilan Agama Kota Malang di bawah komando Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H.
Wali Kota Batu, H. Nurochman, S.H., M.H., memberikan apresiasi tinggi terhadap sinergi lintas instansi ini. Pria yang akrab disapa Cak Nur tersebut menegaskan bahwa model pelayanan satu atap seperti inilah yang dinantikan oleh masyarakat.
"Sinergi lintas lembaga seperti inilah yang menjadi wajah pelayanan publik yang kita harapkan: cepat, mudah, sederhana, serta benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat," ujar Cak Nur.