IDEA JATIM, BATU – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Pusat Prestasi Nasional resmi merilis Pengumimen Hasil Olimpiade Sains Nasional Tingkat Kabupaten/Kota (OSN-K) Tahap 2 Jenjang Pendidikan Dasar Tahun 2026.
Menanggapi surat resmi tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu, Alfi Nurhidayat, memberikan arahan tegas kepada Dinas Pendidikan dan seluruh satuan pendidikan di Kota Batu untuk segera mempersiapkan para siswa yang lolos menuju tingkat provinsi.
Perlu diketahui pada dokumen resmi Kemendikdasmen per 10 Juli 2026, ajang perlombaan yang dimaksud adalah OSN (Olimpiade Sains Nasional), bukan O2SN (Olimpiade Olahraga Siswa Nasional).
Berdasarkan surat keputusan bernomor 1311/B/H3/PΝ.00/2026, para peserta yang dinyatakan lolos ke Olimpiade Sains Nasional tingkat Provinsi (OSN-P) Tahap 2 telah melalui penilaian administrasi yang ketat. Penilaian tersebut meliputi verifikasi Berita Acara Pelaksanaan, Pakta Integritas, Tautan Siaran Langsung YouTube, hingga hasil Tes Utama OSN-K.
Sekda Kota Batu, Alfi Nurhidayat, menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya atas capaian para siswa di Kota Batu yang telah berjuang sejak pelaksanaan OSN-K jenjang SD/MI pada 8 Juni 2026 serta jenjang SMP/MTs pada 11 Juni 2026 lalu.
“Kami sangat mengapresiasi semangat juang anak-anak hebat Kota Batu dan para guru pendamping. Pengumuman dari Pusat Prestasi Nasional ini menjadi penanda bahwa perjuangan belum selesai. Sekarang saatnya kita fokus penuh melangkah ke babak berikutnya di tingkat provinsi,” ujar Alfi Nurhidayat.
Mengingat jadwal yang sangat padat, Alfi Nurhidayat mengingatkan bahwa pelaksanaan Uji Coba OSN-P Tahap II akan digelar dalam waktu dekat, yaitu pada tanggal 14 s.d 15 Juli 2026. Pihaknya menginstruksikan seluruh elemen pendidikan di Kota Batu untuk bergerak cepat.
Ada beberapa poin krusial yang ditegaskan oleh Sekda Kota Batu demi menyukseskan kelancaran perlombaan. Meliputi sosialisasi cepat dengan menyampaikan informasi hasil pengumuman ini secara langsung dan cepat kepada satuan pendidikan serta siswa peserta yang bersangkutan.
“Kemudian kesiapan teknis Dan sarpras agar panitia dan satuan pendidikan wajib mematangkan persiapan, mulai dari aturan tata tertib, mekanisme tes, hingga ketersediaan sarana prasarana (sarpras) penunjang ujian,” tuturnya.
Kemudian pendampingan melekat dengan melakukan koordinasi yang intensif dengan Puspresnas guna meminimalkan potensi gangguan teknis yang dapat merugikan status kepesertaan siswa.
“Waktu kita untuk uji coba tinggal menghitung hari, yakni tanggal 14 dan 15 Juli ini. Saya meminta Dinas Pendidikan melakukan pendampingan melekat. Jangan sampai ada anak didik kita yang terkendala masalah teknis atau administratif, seperti kelalaian unggah berkas, yang berakibat pada kegagalan kepesertaan mereka,” tegas Alfi.
Pihak Kemendikdasmen juga menegaskan bahwa daftar nama peserta yang lolos merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pengumuman ini dan memiliki kekuatan hukum yang sah.
Bagi sekolah, orang tua, maupun masyarakat Kota Batu yang ingin mengakses dan memastikan daftar nama peserta yang lolos secara transparan, seluruh data dapat diakses melalui laman resmi Puspresnas di https://pusatprestasinasional.kemendikdasmen.go.id. (*)



