ideajatim.id, PASURUAN – Pemerintah Kota Pasuruan kembali mencatat prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi) menyampaikan Nota Keuangan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pasuruan, Jumat (10/7/2026).
Dalam penyampaian tersebut, Mas Adi mengungkapkan Pemkot Pasuruan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun 2025. Capaian ini menjadi opini WTP keenam secara berturut-turut.
“Opini WTP berarti laporan keuangan daerah Kota Pasuruan Tahun 2025 telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material,” ujar Mas Adi.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan. Keberhasilan ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam laporan pertanggungjawaban APBD 2025, pendapatan daerah Kota Pasuruan tercatat terealisasi sebesar Rp927,53 miliar atau 98,87 persen dari target Rp938,09 miliar.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan kinerja positif dengan realisasi Rp219,21 miliar atau mencapai 102 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp214,92 miliar.
Dari sisi belanja, realisasi anggaran mencapai Rp899,21 miliar atau 89,46 persen dari total pagu Rp1,005 triliun.
Mas Adi berharap laporan pertanggungjawaban APBD tersebut semakin memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mendukung pembangunan Kota Pasuruan.
“Laporan ini menjadi gambaran pelaksanaan program pemerintah daerah, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, hingga pembinaan masyarakat selama Tahun Anggaran 2025,” pungkasnya. (*)




