IDEAJATIM.ID, MOJOKERTO, Sejarah panjang tampak terlihat dari bangunan kantor Pos di Sarirejo, Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Sekilas bangunan ini masih berdiri kokoh meski berusia lebih dari 1 abad. Bangunan tua yang didominasi warna oranye dan putih ini seakan menjadi saksi pelayanan pos di Mojokerto sejak zaman pendudukan Belanda lalu.
Bangunan 2 lantai ini awalnya bernama Hul Post Telegraph, kantor pos pembantu yang menaungi beberapa kantor pos lainnya. Layanan pos memang telah eksis sejak dulu, namun pengantaran surat maupun dokumen lain belum begitu sempurna.
Penuturan dari sejarawan Mojokerto, Ayuhanafiq menyebutkan bahwa wilayah Japan alias Mojokerto kala itu masuk dalam layanan Kantor Pos Surabaya. Saat itu, layanan surat dikirim menggunakan kereta kuda dengan menyeberangi Sungai Mas di Wonokromo lalu menuju ke barat hingga wilayah Kediri.
“Posisi kantor pos di Mojokerto sendiri baru eksis tahun 1864. Kala itu pihak kolonial membuka kantor pos tetap di daerah kabupaten dan statusnya kantor pos pembantu,” urainya, Selasa (14/04/2026).
Layanan antar surat menggunakan kereta kuda lantas dihapus pada tahun 1886 ketika jalur kereta api telah beroperasi. Tapi kereta kuda tetap digunakan untuk keperluan berkirim surat dari Mojokerto ke seluruh wilayahnya hingga tahun 1909. Kemudian, transportasi kirim surat berganti menggunakan kendaraan bermotor.
Masih kata Yuhan, sapaan Ayuhanafiq, kantor Pos Mojosari besar kemungkinan berdiri pada tahun 1883 ketika pihak kolonial menerbitkan Staatsblad nomer 136 tahun 1882. Surat ini digunakan untuk meluaskan jaringan pos hingga ke daerah-daerah melalui pendirian Bestelhuis alias rumah pos.
Lalu, pada tahun 1892, Bestelhuis Mojosari naik tingkat menjadi pos distrik. Selain di Mojosari, terdapat kantor pos distrik lain di Gedeg dan Gondang. Ketiga kantor pos ini meladeni atau distrik Mojosari dan Jabung. Sementara distrik Mojokerto dilayani oleh kantor Pos Mojokerto.
Meski sudah mempunyai jaringan hingga ke pelosok, jasa kirim pihak kantor Pos masih butuh bantuan pihak lain. “Kurangnya tenaga antar kemudian ditutupi menggunakan aturan jasa antar surat secara gratis. Dengan aturan itu, petugas pos mengantar hingga ke onderan atau kecamatan,” beber Yuhan. (Hanif Nanda Zakaria)



