IDEA JATIM, MALANG – Universitas Islam Malang (UNISMA) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) menggelar Konferensi Nasional Pengabdian kepada Masyarakat (KOPEMAS) ke-7 Tahun 2026. Kegiatan ini digelar secara hybrid pada Sabtu (19/09/2026). Berpusat di Ruang Sidang Drs. KH. Abdul Ghofir, Gedung Umar bin Khattab Lantai 4, Kampus UNISMA.
KOPEMAS ke-7 diikuti oleh 32 perguruan tinggi dari berbagai wilayah Indonesia. UNISMA menghadirkan pembicara utama (keynote speaker) Luthfi Ilham Ramdhani, S.Sos., selaku Ketua Tim Kerja Bidang Pengabdian kepada Masyarakat DPPM – Ditjen Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek RI.
Ketua LPPM UNISMA, Prof. Dr. Ir. Mahayu Woro Lestari, M.P., menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia mengungkapkan antusiasme para peneliti dan akademisi dalam membagikan hasil kerja lapangan mereka. Sebanyak 94 judul artikel ilmiah resmi terdaftar dan masuk dalam meja panitia KOPEMAS ke-7.
Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo tercatat sebagai penyumbang artikel terbanyak dengan total 12 judul. Universitas Brawijaya menyusul di posisi berikutnya dengan 9 artikel, disusul President University dengan 6 artikel.
Seluruh karya ilmiah yang terkumpul dikelompokkan ke dalam sepuluh fokus tema utama. Tema tersebut mencakup pembangunan berbasis kearifan lokal, pemberdayaan kelembagaan, serta pendampingan kesehatan masyarakat.
Isu pendampingan pendidikan karakter, sekolah unggul, dan pesantren produktif juga mendapat perhatian khusus. Pengusul lain memfokuskan kajian pada pengembangan ekonomi kreatif, kewirausahaan, pariwisata, teknologi tepat guna, penguatan UMKM, hingga isu sosial masyarakat.
Prof. Woro menekankan bahwa pengabdian masyarakat bukanlah sekadar agenda akademik pelengkap. Kegiatan ini merupakan pilar utama dan amanat undang-undang yang wajib ditunaikan oleh setiap dosen.
”Giat PKM bagi dosen ini merupakan kewajiban. Dosen wajib melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi sebagaimana diamandematkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen,” katanya.
Ia secara eksplisit menyoroti landasan hukum yang mengikat tugas pokok insan akademis tersebut.
”Khususnya di Pasal 60 yang menyebutkan bahwa kewajiban dosen mencakup pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” tegasnya.
Melalui KOPEMAS ke-7, LPPM UNISMA bertekad memperluas daya guna penelitian agar tidak berhenti di atas kertas. Diseminasi hasil kerja akademik menjadi kunci utama agar temuan para dosen dirasakan langsung oleh masyarakat.
”Tujuannya adalah untuk mendiseminasikan hasil giat PKM yang telah dilakukan oleh para dosen di seluruh Indonesia. Agar hasilnya nanti dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat, tidak terbatas pada tempat Bapak Ibu PKM saja,” jelas Prof. Woro.
KOPEMAS ke-7 mengusung tema Strategi Membangun Ekosistem Pengabdian Terintegrasi untuk Membangun Perguruan Tinggi Lebih Berdampak. Rangkaian acara dibuka secara resmi oleh Plh. Rektor UNISMA, dr. Hj. Erna Sulistyowati, M.Kes., Ph.D.
Dalam sambutannya, Erna Sulistyowati, menekankan bahwa kegiatan pengabdian kepada masyarakat merupakan keunggulan sekaligus keunikan tersendiri bagi akademisi di Indonesia. Berbeda dengan tradisi perguruan tinggi luar negeri yang umumnya memisahkan community service dari sistem kurikulum internal kampus, di Indonesia pengabdian masyarakat telah menjadi bagian integral dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang melekat pada tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dosen.
”Pengabdian kepada masyarakat yang terintegrasi secara resmi sebagai bagian dari Tupoksi dosen ini adalah kebanggaan kita. KOPEMAS UNISMA hadir sebagai pionir konferensi nasional di bidang ini, menjadi wadah yang selalu dinanti oleh para dosen untuk saling berbagi hasil diseminasi serta mempublikasikan luarannya melalui prosiding ilmiah,” ujar dr. Erna. (*)





