Penulis: Dr. Sulih Indra Dewi, S.Sos., M.A
Peneliti Kajian Gender dan Dosen Program Studi Ilmu Komunikasi
Universitas Tribhuwana Tunggadewi
Ketika Pertanyaan Terasa Seperti Larangan
Di sebuah kafe, suatu sore, saya mendengar percakapan dua orang perempuan. Sepertinya mereka sedang merayakan sesuatu. Saya tidak bermaksud menguping, tetapi beberapa kalimat dari percakapan mereka terdengar cukup jelas.
Perempuan 1: “Gimana, suamimu ngijinin ke Jepang gak?”
Perempuan 2: “Dia gak nglarang sih. Cuma tanya, “kamu nyaman pergi jalan-jalan sendiri tanpa keluarga?’”
Perempuan 1: “Terus?”
Perempuan 2: “Gak tahu. Masih bingung. Apa aku egois, ya, kalau setelah selesai studi aku pengen jalan-jalan sendiri?”
Percakapan singkat tentang liburan ke Jepang itu mungkin terdengar sepele. Tetapi bagi saya, percakapan itu bukan tentang Jepang.
Ia membawa saya pada sebuah ingatan tentang ibu saya, puluhan tahun lalu.
Saat itu tahun 1980-an. Kondisi ekonomi keluarga kami sedang tidak baik. Ibu saya memiliki empat orang anak dan penghasilan keluarga pas-pasan. Dalam keadaan seperti itu, ibu mengambil keputusan yang bagi seorang perempuan dan ibu pada masa itu bukan keputusan kecil: ia ingin bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Malaysia. Ia ingin berjuang untuk anak-anaknya agar kami bisa mendapatkan kehidupan dan pendidikan yang lebih baik.
Tekad ibu sudah bulat saat itu. Ia bahkan sudah mendatangi agen untuk mendaftarkan diri. Tetapi setelah pulang ke rumah, ayah mengajaknya berbicara.
Ayah tidak mengatakan, “Jangan pergi.”
Ia justru bertanya, “Kamu yakin mau berangkat?”
Lalu pertanyaan berikutnya: “Kalau kamu berangkat, terus anak kamu sakit dan mencari kamu, gimana?”
Dan satu pertanyaan yang sampai sekarang masih saya ingat: “Nanti kalau anak kamu ngelayang, gimana?”
Saat itu, ibu membatalkan keinginannya untuk berangkat.
Bertahun-tahun kemudian, saya baru menyadari sesuatu. Ayah mungkin tidak pernah secara eksplisit melarang ibu. Ia hanya mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang terdengar masuk akal. Pertanyaan seorang suami yang mengkhawatirkan istrinya. Pertanyaan seorang ayah yang memikirkan anak-anaknya.
Tetapi pertanyaan-pertanyaan itu memiliki kekuatan lain.
Ia membuat seorang perempuan membayangkan kemungkinan terburuk dari keputusannya. Anak sakit. Anak mencari ibu. Anak membutuhkan ibu. Lalu perlahan, keputusan yang semula dianggap sebagai bentuk perjuangan untuk keluarga berubah menjadi sesuatu yang terasa egois.
Saya kemudian berpikir tentang percakapan di kafe tadi.
“kamu nyaman pergi jalan-jalan sendiri tanpa keluarga?”
Sekali lagi, tidak ada larangan di sana. Tidak ada kata jangan. Tidak ada pintu yang ditutup.
Tetapi justru di situlah persoalannya menjadi menarik.
Bagaimana jika perempuan tidak selalu perlu dilarang untuk merasa tidak bebas?
Bagaimana jika kebebasan perempuan dapat dibatasi melalui sesuatu yang jauh lebih halus: rasa bersalah?
Pertanyaan-pertanyaan seperti “Bagaimana kalau anak sakit?”, “Siapa yang akan mengurus keluarga?”, atau “Apakah kamu tega meninggalkan anak?” mungkin terdengar sebagai pertanyaan biasa. Namun ketika pertanyaan semacam itu terus-menerus dibebankan kepada perempuan, ia dapat menciptakan sebuah dilema psikologis: memilih diri sendiri atau menjadi perempuan yang baik.
Ketika Memilih Diri Sendiri Terasa Egois
Di titik itulah pilihan personal dapat berubah menjadi persoalan moral. Seorang perempuan yang ingin pergi dapat merasa egois. Ibu yang ingin bekerja jauh dari rumah dapat merasa tidak bertanggung jawab. Istri yang ingin memiliki waktu untuk dirinya sendiri dapat merasa seolah-olah sedang mengabaikan keluarga. Dan mungkin, tanpa kita sadari, perempuan akhirnya belajar bahwa menjadi istri dan ibu yang baik berarti selalu mendahulukan orang lain bahkan ketika harus mengorbankan dirinya sendiri.
Kita sering mengatakan bahwa perempuan sudah merdeka ketika ia bisa bersekolah tinggi, bekerja, memiliki penghasilan sendiri, menjadi pemimpin, bahkan menjadi tulang punggung keluarga. Tetapi, apakah kemandirian ekonomi otomatis berarti kebebasan?
Seorang perempuan bisa mandiri secara ekonomi, tetapi tetap merasa harus meminta izin untuk menggunakan waktunya. Ia bisa berpendidikan tinggi, tetapi tetap merasa bersalah ketika memilih sesuatu untuk dirinya sendiri. Ia bisa menjadi pencari nafkah, tetapi tetap merasa bahwa kebutuhan keluarga harus selalu ditempatkan di atas kebutuhannya sendiri.
Di sinilah saya mulai memahami bahwa kebebasan perempuan tidak selalu berhadapan dengan larangan yang terang-terangan. Patriarki tidak selalu hadir dalam bentuk pintu yang dikunci atau perintah untuk tidak pergi. Kadang ia hadir dalam bentuk yang jauh lebih halus: rasa bersalah yang membuat perempuan ragu membuka pintunya sendiri.
Pertanyaannya kemudian menjadi lebih rumit. Bagaimana mungkin sebuah perkawinan yang dalam banyak hal sudah membagi tugas secara relatif setara tetap menyisakan pertanyaan tentang sejauh mana seorang perempuan boleh menentukan ruang hidupnya sendiri? Bukankah berbagi kehidupan seharusnya tidak berarti kehilangan kehidupan personal?
Pertanyaan-pertanyaan ini terasa semakin relevan setiap kali bulan Agustus datang.
Agustus selalu membuat kita berbicara tentang kemerdekaan. Tentang 17 Agustus 1945. Tentang perjuangan melepaskan diri dari penjajahan. Tentang sebuah bangsa yang akhirnya memiliki hak untuk menentukan nasibnya sendiri.
Tetapi bagaimana dengan perempuan? Apa arti kemerdekaan bagi seorang perempuan?
Perempuan Boleh Maju, Asal Tetap Menjadi Istri dan Ibu
Mungkin kemerdekaan perempuan tidak cukup diukur dari apakah ia sudah memiliki akses terhadap pendidikan, pekerjaan, dan penghasilan. Kemerdekaan juga berarti memiliki ruang untuk menentukan hidupnya sendiri. Memiliki pilihan. Memiliki suara. Memiliki hak untuk mengatakan apa yang ia inginkan termasuk ketika keinginannya tidak selalu berkaitan dengan peran sebagai istri atau ibu.
Gagasan bahwa perempuan terutama harus menjadi istri dan ibu yang baik tentu bukan sesuatu yang muncul begitu saja. Dalam sejarah Indonesia modern, terutama pada masa Orde Baru, peran perempuan secara sistematis ditempatkan dalam kerangka keluarga dan domestik. Negara membentuk dan menguatkan berbagai organisasi perempuan seperti Dharma Wanita dan PKK yang, meskipun memiliki fungsi sosial yang beragam, juga ikut menegaskan konstruksi perempuan sebagai pendamping suami, pengasuh anak, dan pengelola rumah tangga.
Julia Suryakusuma menyebut konstruksi tersebut sebagai State Ibuism atau Ibuisme Negara: sebuah ideologi yang menempatkan perempuan terutama melalui perannya sebagai ibu dan istri, sekaligus menjadikan peran domestik sebagai bagian dari tata sosial yang didukung negara.
Warisan konstruksi itu tidak berhenti ketika Orde Baru berakhir. Ia dapat bertahan dalam cara kita memandang perempuan hingga hari ini. Perempuan boleh bekerja, berpendidikan tinggi, memperoleh penghasilan, bahkan menjadi pemimpin. Namun, pada saat yang sama, ia masih sering diukur melalui seberapa baik ia menjalankan peran domestiknya: seberapa hadir ia untuk anak, seberapa baik ia menjadi istri, seberapa mampu ia mengurus keluarga.
Karena itu, mungkin persoalannya bukan lagi sekadar apakah perempuan sudah diberi kesempatan untuk keluar dari rumah. Persoalannya adalah apakah setelah keluar dari rumah, perempuan benar-benar memiliki kebebasan untuk menentukan ke mana ia ingin pergi.
Kemerdekaan, pada akhirnya, bukan hanya tentang memiliki pintu yang terbuka. Ia juga tentang memiliki keberanian untuk memilih jalan yang ingin kita tempuh tanpa diikuti oleh rasa bersalah.
Dari Rumah ke Ruang Publik, Beban Tetap Mengikuti
Hari ini semakin banyak perempuan memasuki ranah publik. Perempuan bersekolah tinggi, bekerja, menjadi pemimpin, masuk ke dunia politik, dan menduduki berbagai posisi strategis. Namun, masuknya perempuan ke ruang publik tidak serta-merta membuat tanggung jawab domestik menjadi lebih ringan. Banyak perempuan yang bekerja tetap memikul sebagian besar pekerjaan rumah tangga: mengurus anak, memasak, membersihkan rumah, memastikan kebutuhan keluarga terpenuhi, dan menjadi orang pertama yang dicari ketika keluarga membutuhkan sesuatu. Inilah yang dikenal sebagai double burden, beban ganda yang seolah-olah dianggap sebagai sesuatu yang wajar karena dilakukan oleh perempuan.
Tidak mengherankan jika di banyak ruang kerja, laki-laki masih lebih dominan pada posisi puncak. Di lingkungan akademik, misalnya, perempuan dapat berjumlah besar sebagai dosen dan peneliti, tetapi jumlah itu tidak selalu berbanding lurus dengan keterwakilan mereka pada posisi strategis. Salah satu persoalannya adalah waktu. Periode ketika perempuan sedang membangun karier sering kali beririsan dengan periode ketika mereka juga diharapkan menikah, memiliki anak, dan membangun keluarga. Akibatnya, tidak sedikit perempuan yang harus memperlambat, mengubah, bahkan meninggalkan karier karena tuntutan keluarga.
Ketika menikah, tubuhnya dilekatkan pada peran sebagai istri. Ketika memiliki anak, tubuhnya menjadi bagian dari tuntutan keibuan. Lalu kapan perempuan benar-benar memiliki otoritas atas tubuhnya sendiri? Kapan ia bebas membuat keputusan tentang hidupnya? Kapan ia dapat menentukan sendiri ingin menjadi manusia seperti apa?
Ketika Perempuan Tidak Lagi Menjadi Pemilik Atas Dirinya
Sebelum menikah, seorang perempuan adalah individu yang memiliki mimpi, keinginan, cita-cita, teman, pekerjaan, dan kehidupannya sendiri. Maka ketika ia menikah, bukankah individualitas itu seharusnya tetap dihormati? Pernikahan sejatinya adalah komitmen dua individu yang berbeda untuk membangun kehidupan bersama, bukan peleburan yang membuat salah satu individu kehilangan dirinya.
Di sinilah saya teringat pada Simone de Beauvoir yang mengatakan bahwa seseorang tidak dilahirkan sebagai perempuan, melainkan menjadi perempuan. Perempuan tidak hanya dibentuk oleh tubuh biologisnya, tetapi juga oleh norma, nilai, dan kebudayaan yang mengajarinya bagaimana seorang perempuan seharusnya bersikap, mencintai, bekerja, menjadi ibu, dan menjadi istri.
Karena itu, perjuangan kemerdekaan perempuan bukan hanya tentang membuka akses agar perempuan dapat masuk ke ruang publik. Perjuangan itu juga tentang memastikan bahwa perempuan tidak terus-menerus ditempatkan sebagai Liyan atau the Other, sebagai “yang lain” dalam kehidupan laki-laki. Perempuan adalah subjek. Ia memiliki suara, kehendak, tubuh, dan hak untuk menentukan arah hidupnya sendiri.
Maka saya kembali pada percakapan di kafe itu. Apakah ketika seorang perempuan memilih pergi sendiri, berlibur bersama teman, atau sekadar mengambil waktu untuk dirinya sendiri, ia sedang menjadi egois?
Saya rasa tidak.
Mungkin ia hanya sedang mengingat bahwa sebelum menjadi ibu, sebelum menjadi istri, sebelum menjadi pekerja yang bertanggung jawab terhadap banyak hal, ia adalah seorang manusia yang juga memiliki dirinya sendiri. Pergi beberapa hari bukan berarti meninggalkan keluarga. Memiliki me time bukan berarti tidak mencintai anak dan suami. Memilih diri sendiri sesekali bukan berarti mengabaikan orang lain.
Lalu, Apa Arti Merdeka bagi Perempuan?
Barangkali justru perempuan membutuhkan ruang untuk kembali menemukan dirinya, agar setelahnya ia dapat kembali kepada keluarganya dengan jiwa yang lebih utuh, energi yang baru, dan kesadaran bahwa hidupnya bukan hanya tentang memenuhi kebutuhan orang lain.
Sebab kemerdekaan yang sesungguhnya mungkin bukanlah kebebasan untuk pergi meninggalkan siapa pun. Kemerdekaan adalah kebebasan untuk tetap menjadi diri sendiri, bahkan ketika kita memilih untuk hidup bersama orang lain. Dan mungkin, itulah bentuk kemerdekaan yang masih perlu kita perjuangkan untuk perempuan Indonesia.
Setiap Agustus kita merayakan kemerdekaan Indonesia: kemerdekaan untuk menentukan nasib sendiri. Tetapi mungkin kita juga perlu bertanya, apakah perempuan sudah sepenuhnya merasakan kemerdekaan itu dalam kehidupan sehari-hari?
Merdeka bagi perempuan bukan berarti bebas dari keluarga, suami, atau tanggung jawab. Merdeka berarti tetap memiliki diri sendiri ketika menjalankan semua peran itu. Ia boleh menjadi ibu, istri, pekerja, dan tetap memiliki mimpi, waktu, tubuh, dan pilihan untuk dirinya sendiri.
Karena itu, ketika seorang perempuan berkata, “Saya ingin pergi,” jangan buru-buru menyebutnya egois. Mungkin ia hanya sedang mengingat bahwa dirinya juga penting.
81 tahun Indonesia merdeka, semoga kemerdekaan tidak hanya berarti bebas dari penjajahan, tetapi juga bebas untuk menjadi manusia seutuhnya, termasuk bagi setiap perempuan Indonesia.
Merdeka bangsanya, merdeka pula perempuannya.




