IDEA JATIM, BATU — Masyarakat Dusun Ngandat, Desa Mojorejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, bersiap menggelar tradisi tahunan Puja Manusuk Shima Sangguran Kaping 5 sekaligus memperingati Ambal Warsa (ulang tahun) ke-1098 Prasasti Sangguran (2 Agustus 928 – 2 Agustus 2026). Acara tersebut rencananya dilaksanakan pada Minggu, 2 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, berlokasi di Pundhen Mbah Tarminah, Dusun Ngandat.
Peringatan bersejarah ini tidak hanya diisi dengan upacara ritual budaya, tarian tradisi, serta doa lintas agama, tetapi juga membawa misi besar: mendesak pengembalian Prasasti Sangguran (Minto Stone) dari Skotlandia ke tanah kelahirannya di Kota Batu dan Malang Raya.
Tokoh masyarakat Dusun Ngandat, Siswanto Galuh Aji, menegaskan bahwa Prasasti Sangguran merupakan bukti otentik penanda awal peradaban dan identitas budaya masyarakat Malang Raya dan Kota Batu.

“Prasasti Sangguran adalah warisan budaya dan identitas bangsa yang sangat berharga. Ia menjadi penanda mula peradaban di tanah Kota Batu dan Malang Raya. Oleh karena itu, melalui momentum Peringatan Ambal Warsa ke-1098 ini, kami bersama warga, tokoh lintas agama, dan punden adat mendesak pemerintah serta pihak-pihak terkait untuk terus memperjuangkan pemulangan Prasasti Sangguran dari Skotlandia kembali ke tanah kelahirannya,” ujar Siswanto Galuh Aji.
Ia menambahkan, keterlibatan berbagai elemen masyarakat mulai dari seniman Sanggar Budaya Sangguran, pemuka agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, hingga Penghayat Kepercayaan menunjukkan kebulatan tekad warga dalam menjaga kelestarian budaya dan persatuan bangsa.
“Kita harus menjaga sejarah dan budaya ini bersama-sama, karena itulah jati diri kita yang sebenarnya. Menjaga warisan leluhur adalah bagian dari merawat kebhinekaan dan jati diri bangsa Indonesia,” tegas Cak Pentol sapaan akrabnya.
Rangkaian acara Puja Manusuk Shima Sangguran Kaping 5 nantinya akan diwarnai ritual potong Tumpeng Damar Murup Sangguran, Tarian khas Puja Manusuk Shima Sangguran, dan berbagai tarian tradisional dari sanggar Sangguran, prosesi adat, serta seruan bersama dukungan pengembalian Prasasti Sangguran (Minto Stone) agar dapat kembali dinaungi oleh bumi Kota Batu. (*)



