IDEA JATIM, BATU – Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Alfi Nur Hidayat, memberikan klarifikasi tegas terkait beredarnya unggahan viral di media sosial yang menuding instansinya melakukan kelalaian fatal hingga menyebabkan seluruh pelajar SD dan SMP di Kota Batu gagal mengikuti Olimpiade Sains Nasional (OSN) tahun ini.
Isu yang menyebar melalui tangkapan layar akun @olimpiadefolk tersebut menyebutkan bahwa Dinas Pendidikan Kota Batu lupa mengunggah berkas persyaratan. Menanggapi hal tersebut, Alfi Nur Hidayat meluruskan alur pelaksanaan operasional kompetisi sains tersebut.
Menurut Alfi, tahapan regulasi dan teknis pelaksanaan OSN pada dasarnya telah berjalan sesuai jadwal yang ditentukan. Logikanya, apabila terjadi kegagalan dalam proses pendaftaran atau unggah berkas sejak awal, maka kompetisi tersebut dipastikan tidak akan bisa terselenggara bagi para peserta di wilayah terkait.
“Sebenarnya OSN sudah terlaksana. Artinya, kalau gagal daftar atau unggah berkas, ya tidak bisa terlaksana atau tidak bisa mengikuti OSN,” ujar Alfi Nur Hidayat saat dikonfirmasi, Minggu (28/6/2026).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setelah seluruh rangkaian ujian kompetisi selesai dilaksanakan, pihak Dinas Pendidikan langsung bergerak cepat menyelesaikan proses administrasi akhir. Seluruh dokumen wajib yang menjadi parameter penilaian dan validasi dari pusat telah dikirimkan secara berkala ke sistem.
“Kami sudah melakukan apa yang sudah dipersyaratkan. Melengkapi dokumen, unggah berkas, video, pakta integritas, Berita Acara, dan lain-lain. Setelah selesai pun kita juga unggah semua dokumen yang dibutuhkan,” terangnya mendalam.
Alfi juga menambahkan bahwa sistem pengawasan dan komunikasi koordinatif dengan panitia pusat berjalan sangat ketat dan transparan. Jika terdapat kekurangan berkas dalam proses verifikasi, Tim OSN Pusat dipastikan langsung memberikan peringatan dini secara langsung melalui saluran komunikasi resmi.
“Seandainya kalau ada yang kurang, dari Tim OSN Pusat langsung mengingatkan di grup WhatsApp, yang di situ ada PIC (Person in Charge) Tim OSN Pusat,” imbuhnya.
Ia juga meluruskan kesalahpahaman publik terkait mekanisme pendaftaran awal peserta. Alfi menegaskan bahwa otoritas pendaftaran akun dan input data dasar siswa berada sepenuhnya di ranah kelembagaan sekolah masing-masing, bukan beban kerja terpusat di dinas.
“Yang daftar pun juga sekolah masing-masing, bukan Diknas!” tegasnya meluruskan disinformasi yang telanjur beredar luas.
Menyikapi polemik digital yang memicu kegaduhan di kalangan wali murid ini, Dinas Pendidikan Kota Batu memilih untuk tidak memperpanjang perdebatan publik terkait siapa yang benar dan siapa yang salah. Fokus utama instansi saat ini adalah mengawal hak-hak akademis para siswa agar tetap mendapatkan penilaian terbaik menuju jenjang berikutnya.
“Kami tidak mau mencari salah dan benar. Kami cuma perlu kerelaan untuk memberikan penjelasan dan menindaklanjuti OSN Kota Batu ini hingga terpilih 5 peserta terbaik tiap mata pelajaran untuk mewakili ke OSN Tingkat Provinsi,” urai Kadiknas.
Dinas Pendidikan Kota Batu saat ini tengah membangun jembatan diplomasi intensif dengan panitia pusat di Jakarta untuk mengurai hambatan administratif yang sempat dikeluhkan para pegiat pendidikan di media sosial.
“Mohon bersabar dulu nggih, kami mencoba untuk terus berkoordinasi dengan teman-teman di Pusat. Kita tidak mau saling menyalahkan, kami konsentrasi untuk koordinasi saja. Semoga yang terbaik buat dunia pendidikan Kota Batu,” pungkasnya. (*)




