IDEA JATIM, MALANG — Universitas Negeri Malang (UM) resmi memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) dan meluncurkan program Bank Sampah di area Parkiran Fakultas Ilmu Sosial (FIS). Langkah konkret yang digelar dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup ini bertujuan untuk menekan volume limbah di area kampus sekaligus mengedukasi sivitas akademika mengenai pentingnya ekonomi sirkular untuk mengatasi krisis iklim.
Melalui program baru ini, UM menerapkan sistem pemilahan sampah langsung dari sumbernya, mulai dari tingkat fakultas, laboratorium, hingga unit kerja kantor. Sampah akan dipilah menjadi tiga kategori utama, yaitu sampah organik, sampah anorganik bernilai ekonomis, dan sampah anorganik non-ekonomis.
Wakil Rektor III UM, Prof. Dr. Markus Diantoro, M.Si., menegaskan bahwa pengelolaan sampah terpadu merupakan respons nyata institusi pendidikan terhadap ancaman krisis iklim global yang kian mengkhawatirkan. Menurutnya, perguruan tinggi harus menjadi pelopor dalam gerakan penyelamatan bumi melalui tindakan nyata yang berkelanjutan.
“Saat ini dunia menghadapi krisis iklim, es mencair, dan daratan berkurang. Pengelolaan sampah harus ditingkatkan agar tidak semuanya masuk ke TPA. Ini dilakukan secara bertahap melalui bank sampah dan berbagai upaya pengurangan emisi,” ujar Prof. Markus dalam sambutannya saat membuka acara.
Dalam pelaksanaannya, sampah organik yang terkumpul akan diolah secara mandiri menjadi pupuk kompos untuk area hijau kampus. Sementara itu, sampah anorganik seperti botol plastik, kertas, dan kardus akan disalurkan ke Bank Sampah TPS 3R UM. Sistem tabungan ini memungkinkan mahasiswa dan staf menyetor sampah kering mereka untuk dikonversi menjadi nilai ekonomi atau uang tunai.
Ketua Green Campus UM, Prof. Dr. Sumarmi, M.Pd., menambahkan bahwa optimalisasi fasilitas pengolahan sampah ini kini menjadi prioritas utama demi mewujudkan visi UM sebagai kampus berkelanjutan (sustainable campus).
”UM terus mengoptimalkan fasilitas pengolahan sampah terpadu yang mampu menangani limbah organik maupun anorganik secara lebih efektif. Kami ingin membangun ekosistem di mana sampah tidak lagi dipandang sebagai masalah, melainkan sebagai sumber daya yang memiliki nilai guna baru,” jelas Prof. Sumarmi.
Selain menciptakan lingkungan belajar yang lebih bersih, gerakan ini diklaim mampu mengurangi emisi gas rumah kaca akibat penumpukan sampah di TPA. Langkah hijau ini juga dirancang untuk mendukung pencapaian target Sustainable Development Goals (SDGs) PBB, khususnya SDG 11 (Kota dan Permukiman Berkelanjutan), SDG 12 (Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab), serta SDG 13 (Penanganan Perubahan Iklim). (*)





