Ideajatim.id, PASURUAN – Mengurus paspor kini semakin mudah. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan menghadirkan layanan Pasporia, yang memungkinkan masyarakat mengajukan pembuatan maupun penggantian paspor pada akhir pekan di lokasi Car Free Day (CFD) Pandaan.
Layanan ini pertama kali diluncurkan pada CFD Pandaan pekan lalu dan akan digelar secara rutin agar masyarakat yang sibuk pada hari kerja tetap bisa mengurus paspor.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan, Chairul Huda Ahmad, mengatakan Pasporia merupakan tindak lanjut program Direktorat Jenderal Imigrasi yang mendorong seluruh kantor imigrasi menghadirkan layanan paspor di lokasi CFD di daerah masing-masing.
“Program ini bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Jadi, warga yang tidak sempat mengurus paspor pada hari kerja bisa memanfaatkan layanan saat akhir pekan,” ujarnya.
Menurut Chairul, mekanisme pengajuan paspor tetap sama. Pemohon wajib mendaftar melalui aplikasi M-Paspor, mulai dari membuat akun, mengisi data diri, mengunggah dokumen persyaratan hingga melakukan pembayaran.
Dokumen yang harus disiapkan antara lain fotokopi KTP, Kartu Keluarga, ijazah, akta kelahiran atau buku nikah sesuai kebutuhan. Setelah pembayaran dikonfirmasi, paspor dapat diambil dalam waktu sekitar tiga hari kerja.
Chairul berharap layanan Pasporia dapat dimanfaatkan masyarakat, terutama yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
“Silakan manfaatkan layanan ini dengan melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan agar prosesnya berjalan lancar,” pungkasnya. (*)



