Menatap Wajah Krisis Ekologis Jawa Timur di Hari Keadilan Ekologis Nasional 2026

“Setiap hutan yang dibuka, sungai yang tercemar, dan ruang hidup yang dirampas hari ini adalah warisan ekologis yang kelak harus ditanggung oleh generasi mendatang.”

IDEA JATIM, SURABAYA — Tepat satu tahun pasca-Deklarasi Sumba dicetuskan, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) kembali memperingati Hari Keadilan Ekologis Nasional pada 20 September 2026. Momentum ini menjadi alarm keras bahwa krisis iklim dan kerusakan lingkungan bukanlah ancaman fiktif di masa depan, melainkan realitas pahit yang mencengkeram ruang hidup masyarakat setiap hari.

Di Jawa Timur, gaung keadilan ekologis terasa kian mendesak. Di tengah laju pertumbuhan ekonomi dan ekspansi infrastruktur yang terus digenjot, daya dukung lingkungan justru tergerus hingga ke titik nadir.

Sebagai salah satu provinsi terluas di Pulau Jawa dengan wilayah mencapai 48.033 km² dan kawasan hutan seluas 1,36 juta hektare, Jawa Timur ternyata tidak sedang baik-baik saja. Tekanan alih fungsi lahan dan eksploitasi sumber daya alam membuat provinsi ini mengalami kerentanan ekologis ganda. Bencana basah di musim hujan dan bencana kering di musim kemarau.

Baca Juga:  Satu Korban Km Virgo Transport 8 Di Dalam Kapal Ditumkan Penyelam Basarnas
Ekologis
Menatap Wajah Krisis Ekologis Jawa Timur di Hari Keadilan Ekologis Nasional 2026 1

Berdasarkan catatan investigasi dan kajian cepat WALHI Jawa Timur sepanjang November 2025 hingga Maret 2026, bencana hidrometeorologi basah meluas di berbagai daerah. Diantaranya 284 kejadian banjir (termasuk banjir bandang dan rob), dengan Kabupaten Pasuruan mencatat rekor tertinggi sebanyak 37 kejadian. Kemudian 444 kejadian tanah longsor, dengan Kabupaten Pacitan menjadi wilayah paling parah mencapai 53 kejadian.

“Angka-angka ini bukan sekadar statistik. Lihat saja Probolinggo wilayah yang dulunya tidak memiliki sejarah banjir, kini harus ikut menanggung derita akibat krisis ekologi,” ungkap Pradipta Indra, Direktur Eksekutif WALHI Jawa Timur.

Tak kalah mengkhawatirkan, ancaman hidrometeorologi kering menghantam saat musim kemarau tiba. Berdasarkan data SiPongi KLHK, tercatat 15.548 titik panas (hotspot) terdeteksi satelit NASA sejak awal tahun hingga 17 September 2026, dengan Kabupaten Malang tertinggi (1.887 titik panas).

Sedangkan Krisis kekeringan meluas di 24 dari 38 kabupaten/kota (63,16 persen) di Jawa Timur. Sebanyak 6 daerah menetapkan status tanggap darurat, sementara 18 daerah lainnya siaga darurat. Ironisnya, sekitar 80 persen dari total 10.000 hektare wilayah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di kawasan yang dikelola oleh negara.

Baca Juga:  PENYELAM BSG TEMUKAN DUA KORBAN KM VIRGO TRANSPORT 8, DIEVAKUASI DENGAN HELIKOPTER HR 3601

Bagi WALHI, rentetan bencana ini tidak bisa sekadar dianggap sebagai “faktor cuaca ekstrem” atau anomali iklim semata. Akar masalahnya terletak pada model pembangunan yang menempatkan alam semata-mata sebagai komoditas ekonomi dan mesin pengeruk keuntungan.

Ekologis
Menatap Wajah Krisis Ekologis Jawa Timur di Hari Keadilan Ekologis Nasional 2026 2

Data Global Forest Watch menunjukkan Jawa Timur kehilangan 11.000 hektare hutan primer basah (2002–2025) dan 110.000 hektare tutupan pohon (2001–2025), yang memicu pelepasan sekitar 71 juta ton CO₂e. Ini membuat kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, ibu hamil, masyarakat miskin, petani, nelayan, dan Masyarakat Adat selalu berada di garis depan menanggung penderitaan paling berat akibat kerusakan ini.

“Kondisi alam hari ini adalah warisan leluhur yang dititipkan untuk generasi mendatang. Ketika manfaat eksploitasi hanya dinikmati segelintir pihak, sementara biaya ekologinya ditanggung rakyat luas, maka yang terjadi adalah ketidakadilan ekologis yang nyata,” tegas Pradipta.

Menandai Hari Keadilan Ekologis Nasional 2026, WALHI Jawa Timur meluncurkan sebuah zine bertajuk Delusi Menyelamatkan Bumi dan Ancaman terhadap Kelayakan Hidup. Publikasi ini mendokumentasikan potret nyata kerusakan di lapangan sekaligus membongkar benang kusut kebijakan pembangunan yang keliru.

Baca Juga:  Menkeu Suahasil Nazara Tegaskan Komitmen Jaga Keuangan Negara

Peringatan tahun ini juga dirangkai melalui serangkaian kegiatan publik seperti diskusi interaktif, pameran fotografi, hingga pertunjukan seni di Surabaya dan Malang. Langkah ini dirancang untuk mempertemukan suara korban di tapak, analisis akademisi, karya seniman, hingga kegelisahan generasi muda.

WALHI menegaskan bahwa pemulihan tidak cukup hanya dengan aksi tanggap darurat bencana. Dibutuhkan perombakan total cara pandang terhadap lingkungan. Diantaranya menempatkan alam sebagai entitas yang memiliki hak hidup dan nilai esensial.

Kemudian dari eksploitasi ke pemulihan atau tata kelola sumber daya alam yang menghormati batas-batas ekologis. Dari keuntungan jangka pendek ke tanggung jawab lintas generasi dengan memastikan bumi hari ini layak huni bagi anak cucu kita kelak. (*)

Penulis

Berita Terkini

FBiPK UB dan Faculty of Educational Studies UPM Perkuat Ekosistem Pendidikan Global

IDEA JATIM, ​MALANG — Kemitraan strategis antara Universitas Brawijaya...

SMPK Frateran Celaket 21 Malang Gelar Pesta Demokrasi Pemilihan Ketua OSIS 2026–2027

IDEA JATIM, MALANG – Suasana di hall terbuka SMP...

HARAPAN KELUARGA KEMBALI MENYALA, PENYELAM BASARNAS TEMUKAN SATU KORBAN KM VIRGO TRANSPORT 8

IDEAJATIM - Di tengah operasi pencarian yang terus berlangsung,...
spot_img
Berita Terkait
spot_imgspot_img