PASURUAN, Ideajatim.id – DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Pasuruan atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (18/8/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Samsul Hidayat. Rapat dihadiri jajaran DPRD, Bupati Pasuruan H.M. Rusdi Sutejo, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
Dalam penyampaiannya, Bupati Rusdi Sutejo menjawab berbagai masukan dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD terkait arah kebijakan dalam perubahan APBD 2026.
Menanggapi masukan Fraksi PKS mengenai asas manfaat dalam setiap perubahan anggaran, Bupati menjelaskan bahwa perubahan APBD 2026 telah diselaraskan dengan 33 program prioritas pembangunan.
Menurutnya, kebijakan tersebut diarahkan untuk memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, menjaga kualitas lingkungan hidup, sekaligus memastikan anggaran yang dialokasikan benar-benar tepat sasaran.
Sementara itu, terkait catatan Fraksi Gerindra mengenai percepatan penurunan kemiskinan dan stunting, penguatan UMKM dan koperasi, serta keberlanjutan pembangunan infrastruktur dasar, Pemkab Pasuruan menyampaikan sejumlah langkah strategis.
Di antaranya melalui pelatihan berbasis kompetensi dan kewirausahaan, penyelenggaraan Job Fair dan One Day Recruitment, serta kolaborasi dengan lembaga pendidikan dan dunia usaha.
Bupati juga menegaskan pentingnya meningkatkan kemandirian desa. Desa dinilai menjadi garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan H. Samsul Hidayat mengatakan, pembahasan perubahan APBD harus benar-benar diarahkan pada kebutuhan masyarakat.
“DPRD akan mengawal agar perubahan APBD ini tidak hanya sekadar perubahan angka, tetapi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Program prioritas harus memiliki dampak yang jelas, terutama dalam pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, penguatan ekonomi masyarakat dan pembangunan infrastruktur,” ujar Samsul.
Ia menambahkan, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi penting agar seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Yang terpenting adalah bagaimana anggaran ini bisa dirasakan masyarakat dan mendukung target pembangunan Kabupaten Pasuruan ke depan,” tegasnya.
Pemkab Pasuruan juga menyatakan penurunan kemiskinan dan stunting, penguatan UMKM agar naik kelas, serta peningkatan kemandirian desa menjadi bagian dari prioritas pembangunan yang selaras dengan 33 program prioritas dalam dokumen perencanaan pembangunan lima tahun ke depan.
Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2026 sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya antara DPRD dan pemerintah daerah. (*)





