IDEAJATIM.ID, PASURUAN – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan terus mendorong pelayanan paspor yang mudah dan nyaman bagi masyarakat.
Tidak hanya menyediakan layanan reguler, kantor imigrasi yang berlokasi Bangil, Kabupaten Pasuruan tersebut juga memberikan kemudahan bagi pemohon prioritas.
Kelompok pemohon prioritas yang mendapatkan kemudahan antara lain penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia), dan anak-anak. Mereka dapat memperoleh pelayanan tanpa harus mengikuti antrean online seperti pemohon reguler.
Analis Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan, Khayri Kusuma, mengatakan pelayanan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat.
“Prinsipnya kami melayani. Untuk pemohon prioritas seperti difabel, lansia dan anak, bisa dilayani tanpa antrean online,” ujarnya. Kamis, (20/8/2026).

Ia juga menyampaikan, untuk pelayanan reguler, Kantor Imigrasi Pasuruan menyediakan kuota sekitar 60 pemohon. Selain itu, masyarakat yang hendak mengurus paspor dapat memanfaatkan aplikasi M-Paspor untuk mendapatkan antrean.
Melalui M-Paspor, pemohon dapat mengunggah data diri dan menentukan jenis layanan paspor yang dibutuhkan. Aplikasi tersebut juga memberikan pilihan masa berlaku paspor lima tahun atau 10 tahun serta layanan penggantian paspor.
Selain kemudahan dalam proses pengajuan, kenyamanan pemohon juga menjadi perhatian Kantor Imigrasi Pasuruan. Ruang pelayanan disiapkan agar masyarakat dapat menjalani proses pengurusan paspor dengan nyaman.
Bahkan, fasilitas ramah anak juga disediakan. Salah satunya berupa minuman kopi atau teh dan es krim bagi anak-anak yang datang bersama orang tua atau sedang mengurus layanan keimigrasian.
“Kenyamanan menjadi penting bagi para pemohon. Kami berupaya memberikan suasana pelayanan yang nyaman, termasuk untuk anak-anak,” kata Khayri.
Menurut Khairy, meskipun status Kelas III Non TPI secara umum Kantor Imigrasi Pasuruan tetap menjalankan fungsi pelayanan keimigrasian sesuai kewenangannya.
Komitmen pelayanan tersebut juga ditunjukkan melalui kegiatan jemput bola. Pada bulan Juli 2026 dan awal Agustus 2026 lalu Kantor Imigrasi Pasuruan hadir dalam kegiatan CFD di Pandaan dan CFD Kota Pasuruan di MPP Poncol.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi mengenai paspor, tetapi juga dapat mengenal lebih dekat berbagai layanan yang tersedia di Kantor Imigrasi Pasuruan.
“Keberadaan kantor imigrasi pada prinsipnya adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kami terus berinovasi agar akses layanan keimigrasian semakin mudah, cepat, dan nyaman,” pungkasnya. (*)




