IDEA JATIM, BATU – Wali Kota Batu, Nurochman, menyerahkan santunan kematian senilai Rp74 juta kepada ahli waris almarhum Shobari, pekerja rentan yang semasa hidupnya aktif sebagai Linmas, takmir masjid, dan guru ngaji, di Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Kamis (20/8/2026).

Wali Kota Nurochman mengatakan, pekerja rentan yang tidak menerima upah secara tetap, seperti petani, pelaku UMKM, maupun masyarakat yang aktif dalam kegiatan sosial, perlu mendapatkan kepastian perlindungan dari pemerintah.
“Ini bentuk kepedulian dan kebijakan pemerintah kepada masyarakat pekerja rentan. Almarhum aktif dalam kegiatan sosial, sebagai guru ngaji, takmir masjid, dan Linmas. Mereka perlu mendapatkan kepastian perlindungan,” ujar Nurochman.
Pemerintah Kota Batu mengimbau masyarakat yang belum terlindungi agar segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kepesertaan ini menjadi langkah penting untuk memberikan perlindungan dan kepastian manfaat bagi pekerja maupun keluarga apabila terjadi risiko dalam menjalankan aktivitas pekerjaan. (*)




