IDEA JATIM, BATU – Apes benar nasib EW, warga Kelurahan Temas, Kota Batu. Niatnya membawa kabur motor curian malah berujung di jeruji besi setelah aksi nekatnya digagalkan warga di Jalan Sarimun, Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, pada Minggu (28/06/2026) sore kemarin.
Peristiwa ini bermula sekitar pukul 16.00 WIB. Korban, YF, saat itu sedang bertamu ke rumah kerabatnya. Apesnya, ia teledor dan meninggalkan kunci motor Honda Beat-nya begitu saja di dashboard. Melihat kesempatan emas, EW yang sedang berjalan kaki dari arah BNS langsung mencoba membawa kabur motor tersebut.
Sayangnya, aksi EW langsung ketahuan oleh RI, istri pemilik rumah. Teriakan histeris “maling!” dari RI sukses mengundang massa. Pelaku yang panik sempat menjatuhkan motor dan mencoba lari, namun pelariannya kandas hanya dalam jarak 30 meter setelah diringkus warga yang telanjur geram.
Beruntung, Tim Opsnal Satreskrim Polres Batu segera tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku dari amukan massa yang lebih parah. Bersama pelaku, polisi menyita satu unit Honda Beat, jaket, dan tas kecil milik EW. Saat ini, pelaku dijerat Pasal 476 UU No. 01 Tahun 2023 tentang KUHP.
Ps. Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, mengingatkan warga agar tidak teledor saat memarkir kendaraan.
”Pastikan kunci kontak dicabut dan kendaraan dikunci stang, kalau bisa pakai kunci ganda meskipun hanya ditinggal sebentar,” imbaunya, Selasa (30/6/2026).
Ia juga mengapresiasi kesigapan warga, namun tetap meminta agar masyarakat tidak main hakim sendiri di kemudian hari. (*)




