IDEAJATIM.ID, MOJOKERTO – Peringatan Hari Kebangkitan Nasional sering menjadi momen reflektif bagi semua kalangan, terutama mahasiswa. Sebab momen ini dinilai lahir dari semangat perjuangan bangsa Indonesia di masa lampau.
“Harkitnas ini bukan hanya seremoni, namun lahir dari kesadaran dan semangat perlawanan. Hari ini, kita akui bahwa negara sedang tidak baik-baik saja maka butuh lebih dari sekedar pidato kenegaraan,” ujar Koordinator Aliansi BEM Mojokerto Raya, Muhammad Nur Hamzah saat ditemui pada Senin (18/05/2026).
Hamzah melanjutkan, momen Harkitnas tahun ini harus menjadi cambuk perbaikan dari semua lini di negeri ini.
“Lihat saja dari sisi penegakan hukum. Indikasi penyalahgunaan wewenang dan anggaran yang melibatkan pejabat negara jarang berujung pada tindakan serius. Di sisi lain, aktivis, masyarakat adat, petani yang mempertahankan tanah mereka sendiri — mereka lebih sering bertemu pasal pidana. Ini bukan soal oknum. Ini soal ke mana arah sistem menunjuk, dan saat ini ia tidak menunjuk ke kepentingan publik,” tandasnya.
Selain itu, Hamzah turut menyoroti angka pertumbuhan ekonomi yang diklaim mencapai 5,61 persen pada triwulan I tahun ini. Meski angka tersebut terdengar bagus, ternyata daya beli justru melemah, upah minimum belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup, termasuk nilai rupiah yang terus tergerus.
“Jarak antara statistik resmi dan fakta di lapangan itu tidak bisa dijelaskan hanya dengan soal metodologi. Akar masalahnya lebih dalam, kita tidak punya infrastruktur informasi yang benar-benar independen sebagai fondasi pembuatan kebijakan,” paparnya.
Dari paparan tersebut, Hamzah menilai setidaknya terdapat 3 hal yang harus segera dilakukan dalam momentum Harkitnas tahun ini.
“Pertama, kembalikan hukum ke fungsi substantif. Tidak sekadar reformasi prosedural, tapi perbaikan pada struktur insentif dalam institusi agar bersikap jujur lebih menguntungkan daripada berkompromi. Kedua, bangun infrastruktur informasi yang kredibel dan benar-benar independen. Tanpa data yang bisa diverifikasi publik, kebijakan akan terus berjalan berdasarkan asumsi, dan akuntabilitas hanya akan jadi slogan. Ketiga, kembalikan kepakaran dalam proses pengambilan keputusan, dan buka audit belanja negara untuk publik. Anggaran negara bukan hak prerogatif pemerintah. Ia mandat yang harus bisa dipertanggungjawabkan kepada siapa pun yang membayar pajak,” bebernya.
Hamzah melanjutkan, pandangan ini bukan bermaksud menyerang siapa pun. Namun, hal ini menjadi pra syarat untuk segera memperbaiki ketidakberesan di negeri ini .
“Bahwa keyakinan untuk perbaikan itu mungkin, bukan sekadar harapan. Ia didasari oleh bukti bahwa sebagian hal, ketika diperjuangkan dengan serius, memang berubah,” tutupnya. (*)





