Pandangan Buruh Nyambi Ojol di Mojokerto Soal Presiden Prabowo dan Perlindungan Pekerja Transportasi Online

MOJOKERTO, IDEAJATIM.ID – Beragam pandangan dilontarkan oleh kalangan buruh untuk Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya datang dari buruh asal Mojokerto, yakni Trio Budiarto. Trio yang sehari-hari bekerja di sebuah pabrik kertas swasta di Mojokerto ini menilai bahwa program-program dari Presiden Prabowo banyak memiliki dampak langsung, terutama bagi penerima manfaat.

Trio mencontohkan adanya program Makan Bergizi Gratis alias MBG. Meski MBG tidak berdampak langsung pada Trio pribadi, ia banyak mendapat informasi dari masyarakat bahwa banyak anak-anak sekolah terbantu dengan adanya program tersebut.

“Tanggapan saya tentang Pak Prabowo, bagi saya pemimpin yang selalu berjuang untuk orang-orang di bawah, rakyat-rakyat yang kecil memang sangat-sangat berpengaruh. Untuk MBG itu, walaupun saya tidak merasakan itu, tapi bagi saya itu bagus sekali untuk rakyat-rakyat yang di bawah ini,” ujarnya, Minggu (01/06/2026).

Trio melanjutkan bahwa kondisi ekonominya saat ini sedang menurun akibat tempat kerjanya yang sedang dilanda konflik. Walau begitu, Trio tetap memutar otak mencari penghasilan dengan menjadi ojek online alias ojol.

Sebagai ojol, Trio juga mengapresiasi langkah Presiden Prabowo melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Aturan ini menetapkan batas potongan komisi aplikator maksimal 8% dan mewajibkan perusahaan memberikan jaminan sosial, seperti BPJS Kesehatan dan jaminan kecelakaan kerja.

“Untuk saya sendiri, saya juga nyambi ojol (ojek online). Saya kira bagus juga mengenai rencana potongan ojol yang asalnya saat ini saya merasakan 20% itu sangat berat, akan menjadi 8%. Ya kita tunggu saja apakah akan terealisasi, dan untuk benar-benar adil untuk para ojek online,” tandasnya.

Selain itu, Trio juga bersuara tentang masalah ketenagakerjaan. Adanya desk ketenagakerjaan yang baru dibentuk oleh Kapolri dipandang belum dirasakan nyata dampaknya.

“Karena kami sudah melakukan pelaporan apa pun yang terjadi di perusahaan kami melalui Dinas Tenaga Kerja, melalui lembaga-lembaga yang ada, termasuk lembaga hukum dan serikat kami. Namun, desk tenaga kerja yang sudah dibentuk Kapolri, kami belum merasakan hak-hak kami terpenuhi, entah prosesnya sampai mana dan seperti apa kami belum tahu. Yang pada intinya, saya tahu sendiri kami sudah melaporkan ke desk tenaga kerja ke Polda Jatim,” paparnya.(*)

Berita Terkini

Amin Machmudi, Guru SMKN 2 Singosari yang Tembus 10 Besar PROTEG 2026

MALANG, IDEAJATIM.ID – Kerja keras dan semangat berinovasi mengantarkan...

Genap 30 Tahun: Antiphaty Masih Terus Menggali Perlawanan dari Bawah Tanah

IDEA JATIM, MALANG — Tiga dekade berkiprah di skena...

Edukasi Keselamatan Rel Kereta, PT KAI Bekali Siswa MTsN 3 Malang Sejak Dini

.IDEAJATIM.ID, MALANG – MTsN 3 Malang bekerja sama dengan...
spot_img
Berita Terkait