IDEA JATIM, MALANG – Pewarta Foto Indonesia (PFI) Malang menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk stigmatisasi terhadap profesi jurnalis yang berpotensi melemahkan kemerdekaan pers dan ruang demokrasi. Sebagai bagian dari solidaritas lintas organisasi jurnalis di Malang Raya, PFI Malang turut berpartisipasi dalam aksi damai bertajuk “Kami Bukan Londo Ireng” yang dilaksanakan pada Senin, 27 Juli 2026, pukul 10.00 WIB.
Aksi dilakukan secara damai dengan jalan mundur, membawa poster berisi pesan-pesan kebebasan pers, serta mengenakan masker hitam sebagai simbol penolakan terhadap segala bentuk upaya pembungkaman terhadap kerja jurnalistik dan kebebasan berekspresi. Puluhan jurnalis dari berbagai media yang tergabung dalam organisasi profesi PFI Malang, AJI Malang, PWI Malang Raya, serta IJTI Korda Malang turun dengan kompak dalam aksi yang berlangsung selama 45 menit itu.
Ketua PFI Malang, Darmono, menegaskan bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu pilar utama demokrasi yang harus dijaga bersama.
“Pers bekerja untuk kepentingan publik melalui fungsi kontrol sosial, menyampaikan fakta, dan memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar. Karena itu, pelabelan atau narasi yang berpotensi mendiskreditkan profesi jurnalis patut disikapi secara serius karena dapat menciptakan iklim yang tidak sehat bagi kebebasan pers,” ungkapnya.

Menurut Darmono, kritik yang disampaikan media merupakan bagian dari mekanisme demokrasi dan bukan bentuk permusuhan terhadap negara maupun pemerintah.
“Kami hadir dalam aksi ini bukan untuk menciptakan konfrontasi, melainkan untuk mengingatkan bahwa kemerdekaan pers dijamin oleh konstitusi dan Undang-Undang Pers. Jurnalis harus dapat bekerja tanpa intimidasi, tanpa stigma, dan tanpa rasa takut,” tambahnya.
PFI Malang juga menegaskan bahwa karya foto jurnalistik memiliki kekuatan untuk merekam realitas sekaligus menghadirkan kritik sosial yang sah dalam praktik jurnalisme. Salah satu contoh adalah foto yang dimuat Harian Kompas yang memperlihatkan anak-anak menyantap program Makan Bergizi Gratis (MBG) di depan bangunan sekolah yang rusak. Foto tersebut tidak menciptakan fakta baru maupun mengandung opini, melainkan mendokumentasikan kenyataan di lapangan dan menyajikannya sebagai pengingat bahwa keberhasilan sebuah program publik tidak dapat dilepaskan dari persoalan lain yang juga membutuhkan perhatian negara.
“Kritik melalui foto jurnalistik merupakan bagian dari fungsi pers untuk menghadirkan konteks, mendorong akuntabilitas, dan membuka ruang diskusi publik, bukan bentuk permusuhan terhadap pemerintah atau institusi mana pun,” jelasnya.

PFI Malang menilai simbol-simbol yang digunakan dalam aksi memiliki makna yang kuat. Jalan mundur menggambarkan kekhawatiran terhadap kemunduran ruang demokrasi dan kebebasan pers, sedangkan masker hitam menjadi representasi atas ancaman pembungkaman terhadap suara-suara kritis yang menjadi bagian penting dalam kehidupan demokrasi.
Melalui aksi solidaritas ini, PFI Malang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kemerdekaan pers sebagai hak publik atas informasi yang bebas, independen, dan bertanggung jawab.
PFI Malang juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan kerja jurnalistik yang profesional, beretika, serta berpihak pada kepentingan publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (*)




