IDEAJATIM.ID, MALANG – Mewujudkan sekolah yang benar-benar aman bagi anak tidak cukup hanya dengan aturan. Dibutuhkan sosok-sosok yang mampu menggerakkan perubahan. Komitmen itulah yang kini diemban 38 pendidik di Kabupaten Malang setelah resmi dikukuhkan sebagai Fasilitator Daerah Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) periode 2026–2031.
Pengukuhan dilakukan usai Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitator Daerah SRA yang berlangsung selama tiga hari, 30 Juni hingga 2 Juli 2026, di Auditorium MA Almaarif Singosari. Kegiatan ini merupakan kolaborasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, serta Asosiasi Pendidik Berperspektif Hak Anak (APBHA).
Sebanyak 38 peserta yang terdiri atas kepala sekolah, kepala madrasah, kepala PAUD, dan guru mendapatkan pembekalan mengenai hak anak, disiplin positif, implementasi Satuan Pendidikan Ramah Anak, instrumen SRA, hingga penanganan kasus di lingkungan pendidikan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang, Drs. H. Sahid, M.M., mengatakan sekolah harus menjadi tempat yang membuat anak merasa aman, dihargai, dan nyaman untuk belajar.
“Anak adalah amanah yang harus kita jaga bersama. Satuan pendidikan tidak cukup hanya mencetak peserta didik yang unggul secara akademik, tetapi juga harus menjadi ruang yang aman, nyaman, inklusif, dan menghargai martabat setiap anak,” ujarnya.
Sementara itu, Fasilitator Nasional sekaligus Ketua APBHA, Bekti Prastyani, S.Pd., menyebut para fasilitator memiliki peran penting dalam memperluas penerapan sekolah ramah anak di Kabupaten Malang.
Menurutnya, Satuan Pendidikan Ramah Anak bukan sekadar memenuhi indikator atau administrasi, melainkan membangun budaya yang menghormati hak anak dalam setiap aktivitas di sekolah.
“Ketika prinsip-prinsip hak anak dan disiplin positif menjadi budaya di sekolah, kita sedang membangun fondasi lahirnya generasi yang sehat, bahagia, dan berkarakter,” katanya.
Salah satu peserta, Dwi Retno Palupi, M.Pd., mengaku pelatihan tersebut mengubah cara pandangnya tentang sekolah ramah anak. Menurutnya, materi yang diberikan sangat aplikatif dan bisa langsung diterapkan, baik di madrasah maupun saat mendampingi satuan pendidikan lainnya.
Dengan terbentuknya 38 Fasilitator Daerah SRA, diharapkan semakin banyak sekolah dan madrasah di Kabupaten Malang yang mampu menghadirkan lingkungan belajar yang aman, inklusif, bebas dari kekerasan, serta benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik setiap anak. (*)



