IDEA JATIM, BATU — Kecelakaan fatal yang melibatkan sepeda motor dan seorang pejalan kaki terjadi di Jalan Raya Ir. Soekarno, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu pada Senin (3/8/2026) sore sekitar pukul 16.00 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang lansia meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara dua pengendara motor mengalami luka-luka.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Suwono (68), seorang buruh harian lepas asal Jalan Organ, Desa Tunggulwulung, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Berdasarkan laporan Satlantas Polres Batu, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi H-3016-AKE yang dikendarai oleh Edi Gunanta (26), seorang mahasiswa asal Deli Serdang, melaju dari arah timur menuju barat (arah Malang menuju Batu). Edi saat itu tengah berboncengan dengan rekannya, Clinton Ginting (31), warga Kota Medan.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), Suwono menyeberang jalan dari sisi selatan menuju utara. Karena jarak yang sudah terlalu dekat serta ruang gerak yang terbatas, benturan keras antara sepeda motor dan pejalan kaki tersebut tidak dapat dihindari.
“Diduga pengemudi kendaraan sepeda motor kurang hati-hati dalam berkendara dan tidak mengutamakan hak pengguna jalan lain,” ujar Kasat Lantas Polres Batu, AKP Matheus Jaka Iswantara, S.H., M.H., dalam keterangannya.
Akibat benturan keras tersebut, Suwono meninggal dunia secara langsung di TKP. Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Hasta Brata Kota Batu untuk dilakukan Visum et Repertum (Ver).
Sementara itu, pengendara motor Edi Gunanta dan penumpangnya, Clinton Ginting, mengalami luka-luka dan saat ini tengah menjalani perawatan medis di RS Hasta Brata Batu.
Kerugian materiil akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp500.000.
Petugas dari Unit Gakkum Satlantas Polres Batu yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi-saksi di sekitar tempat kejadian, serta mengamankan barang bukti guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu waspada, memperhatikan batas kecepatan, dan mengutamakan keselamatan pejalan kaki saat melintas di jalur rawan kecelakaan. (*)




