Menteri Haji dan Umrah RI Buka Rakor di Malang: Soroti Angka Kematian Jemaah hingga Tegaskan Larangan Titipan dan Fee Vendor

IDEA JATIM, BATU – Menteri Kementerian Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Layanan dan Kinerja Haji Tahun 2026 di Hotel Orchid, Malang, pada Jumat (31/7/2026) malam. Dalam Rakor yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari ke depan ini, Menteri Irfan secara tegas menyoroti sejumlah evaluasi krusial terkait penyelenggaraan ibadah haji, mulai dari tingginya angka kematian jemaah, pengetatan syarat kesehatan, hingga komitmen transparansi tanpa kompromi.

Di hadapan para peserta Rakor, Irfan Yusuf memaparkan data evaluasi yang menjadi catatan penting bagi kementerian. Salah satu sorotan utamanya adalah angka kematian jemaah haji asal Jawa Timur yang mencapai 0,18 persen (84 orang dari 44.000 jemaah), sedikit di atas rata-rata nasional yang berada di angka 0,17 persen.

“Jawa Timur ini jemaah terbesar dan fasilitas kesehatannya sangat memadai. Seharusnya angkanya lebih baik dari daerah lain. Ini menjadi catatan tersendiri bagi kami, kualitas layanan harus ditingkatkan agar angka kematian menurun,” tegas Irfan dalam sambutannya.

Baca Juga:  Wali Kota Batu Ajak Masyarakat Refleksikan Dampak Perilaku Manusia Terhadap Lingkungan​

Ia juga mengungkapkan teguran dari Pemerintah Arab Saudi pada tahun sebelumnya terkait tingginya persentase kematian jemaah Indonesia. Menurutnya, batas toleransi kematian yang ditetapkan Saudi adalah 30 orang per 100.000 jemaah. Dengan kuota sekitar 200.000, batas toleransi seharusnya berada di angka 60 hingga 70 kematian, namun kenyataannya masih empat hingga lima kali lipat lebih besar.

Merespons hal tersebut, Menteri Irfan menginstruksikan Tim Pusat Kesehatan Haji untuk menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara ketat tanpa pengecualian. Hal ini terbukti dari tindakan tegas kementerian yang membatalkan keberangkatan 345 calon jemaah di tingkat asrama haji karena dinilai tidak memenuhi syarat istitha’ah (kemampuan) kesehatan.

“Kalau standar kita harus begini, ya harus itulah yang kita lakukan. Tidak ada lagi dispensasi, tidak ada lagi relaksasi sedikit pun,” ujarnya.

Selain aspek kesehatan, Menteri Irfan juga menyoroti pentingnya penertiban administrasi dan verifikasi data jemaah. Proses sinkronisasi nomor porsi, NIK, paspor, hingga status pelunasan kini diwajibkan berbasis digital agar meninggalkan jejak digital (digital footprint).

Baca Juga:  Kawal Rekomendasi APEKSI di Bali, Pemkot Batu Dorong Fleksibilitas Regulasi dan Ketahanan Ekonomi Daerah

Langkah ini diambil guna memberantas praktik manipulasi data, dokumen palsu, hingga penyalahgunaan jalur pendampingan lansia. Pihaknya bahkan telah menerjunkan Inspektorat Jenderal (Irjen) untuk mendalami kasus-kasus pelanggaran pelimpahan porsi yang ditemukan di beberapa daerah, seperti Jawa Timur, Jawa Barat, dan Banten.

“Saya sempat menemukan jemaah usia 48 tahun, tapi kok sudah bisa mendapatkan jalur pendampingan. Ini pasti pelanggaran. Seluruh proses wajib tercatat dalam sistem, tidak ada lagi manipulasi data,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Mochamad Irfan Yusuf juga menegaskan komitmennya untuk menghadirkan keadilan bagi seluruh jemaah, meskipun hal itu memaksanya harus menolak permintaan dari rekan maupun tokoh agama yang meminta untuk dimajukan jadwal keberangkatannya.

“Mohon maaf, kalau saya memajukan Kyai satu orang beserta istri, itu artinya saya harus menyingkirkan dua orang jemaah yang memang sudah waktunya berangkat. Saya tidak bisa memajukan yang belum jadwalnya. Prinsip kami, kita ingin semuanya fair (adil), tidak ada yang bisa melompat,” ceritanya.

Komitmen transparansi ini juga diberlakukan pada sistem pengadaan layanan (vendor) katering, hotel, dan transportasi di Arab Saudi maupun di asrama haji. Ia memastikan proses lelang berjalan bersih tanpa adanya pungutan liar.

Baca Juga:  Pemkot Batu Komitmen Lindungi Lahan Pertanian dan Perkuat Tata Kelola Aset Daerah

“Saya sampaikan kepada para calon vendor, hitunglah angkamu sendiri. Jangan menambah untuk fee, jangan menambah untuk cashback. Jika menang, itu semua buat kalian. Kami di kementerian tidak meminta sepeser pun. Hasilnya, jemaah mendapatkan makanan yang melimpah dan berkualitas di sana,” pungkasnya.

Rakor Layanan dan Kinerja Haji 2026 di Hotel Orchid Malang ini diharapkan dapat merumuskan langkah-langkah strategis dan solusi konkret guna memastikan penyelenggaraan haji tahun-tahun mendatang berjalan lebih aman, tertib, dan transparan. (*)

Berita Terkini

Garuda Pertama Darul Faqih

IDEA JATIM, MALANG - ​TIDAK mudah. Sama sekali tidak...

Cetak Sejarah Baru: 13 Penggalang SMP Darul Faqih Raih Predikat Pramuka Garuda Pertama

IDEA JATIM, ​MALANG - Sejarah baru tercipta bagi Gerakan...
spot_img
Berita Terkait

Kategori Populer

spot_imgspot_img