Sekolah Negeri dan Tantangan Kepercayaan Publik

Saat ini sudah mulai dilaksanakan tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai dari jenjang sekolah dasar, menengah, dan atas. Tentu kita berharap tidak ada lagi sekolah negeri yang mengalami krisis murid baru. Bercermin dari tahun lalu, beberapa sekolah dasar negeri ada yang mendapatkan satu murid baru dan bahkan ada yang sama sekali tidak menerima pendaftar. Fenomena ini tentu menjadi sebuah sinyal peringatan dini atas persoalan yang lebih mendalam tentang sistem pendidikan kita.

Seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan, maka pilihan terhadap satuan pendidikan yang dinilai mampu membentuk karakter dan kompetensi anak menjadi semakin selektif. Ironisnya, di tengah statusnya sebagai lembaga pendidikan yang dikelola negara dengan anggaran publik dan sumber daya yang relatif lebih unggul, sekolah negeri kini tak lagi otomatis menjadi pilihan utama bagi sebagian orangtua.

Justru dalam beberapa tahun terakhir, semakin banyak orangtua yang memilih menyekolahkan anaknya di sekolah swasta, bahkan dengan biaya yang jauh lebih tinggi. Pertanyaannya kemudian adalah, mengapa sekolah swasta kini lebih dipercaya?

Jawabannya tentu tidak sederhana. Salah satu bagian kecilnya adalah perubahan sistem penerimaan murid baru di sekolah negeri, khususnya melalui kebijakan zonasi atau domisili. Niat awalnya adalah pemerataan akses pendidikan dan menghapus stigma sekolah favorit. Namun, di lapangan, kebijakan ini membatasi ruang gerak orangtua dalam memilih sekolah terbaik bagi anaknya. Bukan mutu yang menjadi acuan utama, melainkan jarak tempat tinggal.

Sebuah Perbandingan
Di sisi lain, sekolah swasta dinilai menawarkan lingkungan belajar yang lebih kondusif dan terkelola dengan baik. Terlebih, lingkungan menjadi faktor penting dalam pembentukan karakter anak, terutama di jenjang dasar dan menengah. Orangtua tentu akan lebih memilih lingkungan yang aman, nyaman, dan memberi ruang yang luas bagi perkembangan bakat dan potensi yang dimiliki oleh anak.

Faktor lain yang juga patut dicermati adalah kompleksitas birokrasi di sekolah negeri, terutama dalam urusan kepemimpinan. Pengangkatan kepala sekolah di sekolah negeri sangat bergantung pada jenjang kepangkatan dan regulasi struktural yang begitu ketat. Sehingga Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat awak tahun 2026, Indonesia masih kekurangan 50.971 kepala sekolah.

Seringkali, kebutuhan mendesak di lapangan tidak dapat dijawab secara cepat karena prosedur administratif yang panjang. Berbeda dengan sekolah swasta yang lebih fleksibel dalam menentukan pemimpin. Pemilihan kepala sekolah tidak hanya didasarkan pada golongan pangkat atau masa kerja, melainkan lebih pada kapasitas manajerial, keteladanan, serta kemampuan membangun komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Jika kepala sekolah gagal, pihak yayasan dapat segera melakukan evaluasi dan mengambil tindakan korektif secara cepat.

Kelembagaan sekolah negeri juga belum sepenuhnya adaptif menghadapi perubahan zaman. Seringkali pengambilan keputusan di tingkat sekolah dibatasi oleh aturan yang kaku, sehingga membuat inovasi sulit untuk dijalankan. Dalam era digital yang menuntut kecepatan dan ketepatan respon, keterbatasan ini pada akhirnya menjadi hambatan besar dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

Hal ini sangat berbanding terbalik dengan sekolah swasta yang memiliki “kemerdekaan” untuk menentukan “ciri khas” yang melekat di sekolahnya. Sehingga orangtua sejak awal tahu apa yang nanti akan dicapai sang anak ketika menempuh pendidikan di sekolah tersebut.

Tak kalah penting adalah persoalan dedikasi dan etos kerja guru. Sebagai orang yang cukup lama menjadi guru di sekolah swasta dan sekolah negeri, tentu tahu bagaimana budaya kerja diantara keduanya. Di sekolah swasta, guru menyadari bahwa keberadaan mereka sangat bergantung pada kepercayaan publik dan jumlah murid. Secara tidak langsung ini akan membentuk kesadaran pelayanan yang tinggi. Sementara di sekolah negeri, jaminan gaji, tunjangan, dan status sebagai ASN tak jarang membuat sebagian guru terjebak dalam “zona nyaman”. Meskipun itu tidak dapat digeneralisasi, fenomena ini memang cukup terasa.

Padahal seharusnya, di atas kertas sekolah negeri memiliki keunggulan sumber daya manusia. Rekruitmen guru dilakukan melalui proses seleksi yang panjang, kompetitif, dan terbuka. Terutama sejak tahun 2018, ketika sistem seleksi berbasis komputer mulai diberlakukan secara nasional. Ini sebenarnya merupakan langkah maju dalam membangun sistem merit dalam birokrasi pendidikan.

Namun, sumber daya manusia yang dihasilkan dari sistem baru tersebut belumlah banyak. Sebelum era seleksi terbuka, proses pengangkatan guru negeri kerap dikaitkan dengan praktik tidak transparan. Mulai dari keberadaan “orang dalam” hingga dugaan praktik “sogok”. Tak heran jika dalam percakapan sehari-hari, masih sering terdengar celetukan “satir” seperti “habis berapa sawah untuk menjadi seorang PNS?”

Meskipun sistem sudah lebih bersih dan transparan, pada akhirnya itu belum sepenuhnya menjawab kebutuhan sumber daya manusia yang ideal. Apalagi di lapangan, guru dalam berbagai “ragam zaman” masih mewarnai tata kelola sekolah negeri. Hal ini seolah memang sepele, tapi sebenarnya sangatlah berdampak pada tata kelola dan budaya kerja di sekolah itu sendiri

Menata Ulang
Tentu tidak adil jika menempatkan sekolah negeri dan swasta dalam dikotomi yang begitu tajam. Banyak sekolah negeri yang telah menunjukkan kualitas unggul dan kepemimpinan yang baik. Namun, sistem dan tata kelola secara umum memang masih menyisahkan banyak pekerjaan rumah.

Kepercayaan publik terhadap sekolah negeri perlu dibangun kembali melalui perbaikan secara sistemik, bukan hanya tambal sulam kebijakan. Reformasi manajemen pendidikan, penyederhanaan birokrasi, pengangkatan kepala sekolah berdasarkan kapasitas dan kompetensi bukan sekadar administrasi dan golongan pangkat, serta pembenahan budaya kerja guru adalah langkah rasional yang harus ditempuh. Bukan sekadar administratif, tapi betul-betul aplikatif. Tanpa itu, sekolah negeri akan terus tertinggal, bukan karena kekurangan potensi, tetapi karena ketidak mampuan sistem menjawab kebutuhan zaman.

Sekolah negeri juga tidak boleh hanya mengandalkan “status”. Dalam dunia yang semakin terbuka dan kompetitif, kualitas menjadi penentu utama kepercayaan. Jika sekolah negeri tidak mampu menghadirkan mutu layanan pendidikan yang unggul dan lingkungan belajar yang mendukung sesuai kebutuhan masyarakat, maka menjadi wajar jika masyarakat mulai beralih pada pilihan lain.

Pendidikan memang hak setiap warga negara. Akan tetapi, memilih pendidikan terbaik bagi anak adalah keputusan rasional yang didasarkan pada harapan akan masa depan anak yang cemerlang. Sekolah negeri harus menjawab harapan itu, bukan sekadar menjadi “pilihan” karena keterbatasan ekonomi. (*)

- Advertisement - SPMB

Berita Terkini

spot_img
Berita Terkait