IDEA JATIM, MALANG – Program Studi International Business Management (IBM) Universitas Ma Chung menggelar kuliah tamu bertema legalitas bisnis pada Selasa (2/6/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk membekali mahasiswa mata kuliah Kewirausahaan 4 dengan kesiapan administratif dan mental sebelum terjun ke dunia industri.
​Tidak tanggung-tanggung, universitas menggandeng tiga instansi penting sekaligus sebagai narasumber, yaitu Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang.
​Dosen IBM Universitas Ma Chung, Dr. Felik Sad Windu Wisnu Broto, SS., M.Hum., menjelaskan bahwa penguasaan legalitas ini krusial agar mahasiswa bisa mandiri.
​”Harapannya ke depan Anda bisa punya bisnis sendiri dan mandiri,” ujar Felik. Ia menambahkan, mata kuliah Kewirausahaan di Prodi IBM merupakan kelas wajib yang harus ditempuh mahasiswa hingga 6 semester demi mematangkan kesiapan bisnis mereka.
​Dalam sesi pertama, Kepala BBPOM di Surabaya, Yudi Noviandi, M.Sc.Tech., Apt., mengingatkan para calon wirausaha untuk tidak meremehkan aspek perizinan dasar. Ia menekankan bahwa langkah awal yang paling krusial sebelum memulai usaha adalah mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB).
​”Ini adalah izin dasar. Semua usaha kita harus memiliki NIB. Selain itu, komposisi produk harus jelas. Apabila ada yang berbeda dengan izin, maka produk dapat ditarik dari pasaran,” tegas Yudi saat memaparkan alur pendaftaran produk siap edar.
​Sementara itu, perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Randhi Churniawan, S.Farm., Apt., turut membagikan sosialisasi mengenai tata cara penerbitan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Randhi juga menjelaskan kriteria sarana dan jenis kemasan pangan yang masuk dalam kategori industri rumah tangga.
​Aspek kelestarian lingkungan juga menjadi sorotan penting. Perwakilan DLH Kota Malang, Anima Rahmatika Putri, S.T., menegaskan bahwa perizinan lingkungan saat ini wajib dimiliki oleh semua skala usaha, mulai dari mikro hingga besar. Namun, ia memastikan proses pengurusannya kini sudah jauh lebih mudah.
​Melalui sinergi lintas instansi ini, Universitas Ma Chung berharap dapat melahirkan lulusan yang tidak hanya inovatif dalam menciptakan produk, tetapi juga menjadi sociopreneur yang bertanggung jawab dan taat terhadap hukum. (*)




