IDEA JATIM, MALANG – Di era ketika mesin pencari dan kecerdasan buatan (AI) mampu menyajikan jutaan informasi dalam hitungan detik, relevansi profesi pustakawan kerap dipertanyakan. Namun, kenyataan di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya: di tengah derasnya arus disinformasi, peran pustakawan kini jauh lebih krusial dibanding sebelumnya.
Pandangan konvensional yang menganggap pustakawan sekadar penjaga rak buku atau petugas peminjaman kini dinilai sudah tak relevan lagi. Pustakawan Universitas Negeri Malang (UM), Teguh Yudi Cahyono, menegaskan bahwa perubahan era tidak mengikis kebutuhan akan sosok pustakawan, melainkan memperluas dan mentransformasi bentuk perannya. Menurutnya, tantangan utama masyarakat modern bukanlah kelangkaan bahan bacaan, melainkan tsunami informasi yang sulit dipilah kebenarannya.
“Di era ketika siapa pun dapat memproduksi informasi, tantangan terbesar bukan lagi kekurangan sumber bacaan, melainkan banjir informasi yang sulit dibedakan antara fakta, opini, dan disinformasi,” ujar Teguh saat diwawancarai oleh Tim Humas UM, Senin (3/8).
Di lingkungan perguruan tinggi, keberadaan pustakawan menjadi pilar penting dalam menjaga mutu akademis. Pustakawan kini berperan aktif memandu mahasiswa, dosen, dan peneliti dalam menelusuri literatur ilmiah yang valid, mengelola referensi, hingga membentengi karya ilmiah dari ancaman jurnal predator. Sayangnya, kontribusi besar ini sering kali terabaikan dan hanya bekerja di balik layar keberhasilan sebuah publikasi riset.
Masifnya perkembangan kecerdasan buatan juga kerap memicu kekhawatiran akan tergantikannya profesi ini. Menanggapi hal tersebut, Teguh menilai bahwa teknologi tetap memiliki batasan yang hanya bisa diisi oleh kapasitas manusia.
“AI memang mampu mempercepat pencarian informasi, tetapi belum mampu menggantikan penilaian kritis, pertimbangan etis, maupun kemampuan memahami konteks akademik secara utuh,” jelasnya.
Oleh karena itu, perguruan tinggi didorong untuk memandang perpustakaan sebagai investasi strategis, bukan sekadar unit pendukung. Di saat yang sama, para pustakawan dituntut untuk terus mengasah kompetensi di bidang literasi data dan pengelolaan informasi digital.
Ke depan, pustakawan tidak lagi cukup hanya duduk di balik meja layanan, melainkan harus tampil sebagai mitra pembelajaran, pendamping riset, dan penggerak literasi digital demi memastikan fondasi pengetahuan bangsa tetap kokoh. (*)



