Garap Payung Hukum dengan Legislatif
IDEA JATIM, BATU – Plt. Wali Kota Batu, Heli Suyanto, dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRD, menyampaikan jawaban Pemerintah Kota Batu atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, Senin (18/05/2026).
Tiga Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Pelindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dalam sambutannya, Plt. Wali Kota Heli Suyanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kota Batu yang telah memberikan masukan dan menyetujui pembahasan lanjutan terhadap ketiga Raperda tersebut.

“3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah yang telah disampaikan sangat penting dan diharapkan dapat segera terwujud demi menunjang penyelenggaraan pemerintahan daerah serta meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Batu,” ujar Plt. Wali Kota Heli Suyanto.
Terkait Raperda Pelindungan LP2B, Pemerintah Kota Batu menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan antara pembangunan daerah, investasi, pariwisata, dan perlindungan lahan pertanian produktif. Pemerintah Kota Batu juga akan memperkuat pengendalian alih fungsi lahan serta mendukung pemberdayaan petani.
Sementara dalam Raperda perubahan susunan perangkat daerah, penataan kelembagaan diarahkan untuk meningkatkan efektivitas organisasi dan kualitas pelayanan publik. Sedangkan perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah dilakukan untuk memperkuat tata kelola aset daerah yang lebih transparan dan akuntabel.
Di akhir sambutannya, Plt. Wali Kota Heli Suyanto berharap ketiga Raperda tersebut dapat segera ditindaklanjuti dalam pembahasan lebih lanjut hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (*)





